Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Terungkap Sudah

Senin, 3 Maret 2008, 13:42 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Pasangan yang sedang berbulan madu yakni Ponam dan Saeed Saleem ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus penipuan menggunakan ilmu hipnotis. Kedua pasangan ini diduga memiliki ilmu gendam hipnotis.

Demikian yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP I Nyoman Darmada setelah melakukan pemeriksaan kepada empat orang asing yang kerap melakukan penipuan dengan cara menggunakan ilmu hipnotis.

"Kami sudah tetapkan dua pelaku, yakni Ponam dan Saed Saleem sebagai tersangka utama dalam kasus penipuan. Sedangkan dua rekan lainnya, yakni Abdul Azis Jabbar dan Mustafa Bektas sebagai pembantu operasi," jelasnya Senin (3/3).

 

Lebih jauh, sambung Darmada, sampai saat ini sudah ada 25 korban yang melaporkan penipuan ini, rata-rata modus operandinya sama, yakni dengan berpura-pura menukar uang kemudian menepuk punggung hingga korban terhipnotis. "Dari 25 korban tersebut, kebanyakan pemilik counter HP. Sedangkan sisanya pemilik pompa bensin dan warga," ungkapnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/art



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami