Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Terungkap Sudah
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pasangan yang sedang berbulan madu yakni Ponam dan Saeed Saleem ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus penipuan menggunakan ilmu hipnotis. Kedua pasangan ini diduga memiliki ilmu gendam hipnotis.
Demikian yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP I Nyoman Darmada setelah melakukan pemeriksaan kepada empat orang asing yang kerap melakukan penipuan dengan cara menggunakan ilmu hipnotis.
"Kami sudah tetapkan dua pelaku, yakni Ponam dan Saed Saleem sebagai tersangka utama dalam kasus penipuan. Sedangkan dua rekan lainnya, yakni Abdul Azis Jabbar dan Mustafa Bektas sebagai pembantu operasi," jelasnya Senin (3/3).
Lebih jauh, sambung Darmada, sampai saat ini sudah ada 25 korban yang melaporkan penipuan ini, rata-rata modus operandinya sama, yakni dengan berpura-pura menukar uang kemudian menepuk punggung hingga korban terhipnotis. "Dari 25 korban tersebut, kebanyakan pemilik counter HP. Sedangkan sisanya pemilik pompa bensin dan warga," ungkapnya.
Reporter: bbn/art
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli