Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Terungkap Sudah
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pasangan yang sedang berbulan madu yakni Ponam dan Saeed Saleem ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus penipuan menggunakan ilmu hipnotis. Kedua pasangan ini diduga memiliki ilmu gendam hipnotis.
Demikian yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP I Nyoman Darmada setelah melakukan pemeriksaan kepada empat orang asing yang kerap melakukan penipuan dengan cara menggunakan ilmu hipnotis.
"Kami sudah tetapkan dua pelaku, yakni Ponam dan Saed Saleem sebagai tersangka utama dalam kasus penipuan. Sedangkan dua rekan lainnya, yakni Abdul Azis Jabbar dan Mustafa Bektas sebagai pembantu operasi," jelasnya Senin (3/3).
Lebih jauh, sambung Darmada, sampai saat ini sudah ada 25 korban yang melaporkan penipuan ini, rata-rata modus operandinya sama, yakni dengan berpura-pura menukar uang kemudian menepuk punggung hingga korban terhipnotis. "Dari 25 korban tersebut, kebanyakan pemilik counter HP. Sedangkan sisanya pemilik pompa bensin dan warga," ungkapnya.
Reporter: bbn/art
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5521 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3480 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2323 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1139 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan