Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Terungkap Sudah
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pasangan yang sedang berbulan madu yakni Ponam dan Saeed Saleem ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus penipuan menggunakan ilmu hipnotis. Kedua pasangan ini diduga memiliki ilmu gendam hipnotis.
Demikian yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP I Nyoman Darmada setelah melakukan pemeriksaan kepada empat orang asing yang kerap melakukan penipuan dengan cara menggunakan ilmu hipnotis.
"Kami sudah tetapkan dua pelaku, yakni Ponam dan Saed Saleem sebagai tersangka utama dalam kasus penipuan. Sedangkan dua rekan lainnya, yakni Abdul Azis Jabbar dan Mustafa Bektas sebagai pembantu operasi," jelasnya Senin (3/3).
Lebih jauh, sambung Darmada, sampai saat ini sudah ada 25 korban yang melaporkan penipuan ini, rata-rata modus operandinya sama, yakni dengan berpura-pura menukar uang kemudian menepuk punggung hingga korban terhipnotis. "Dari 25 korban tersebut, kebanyakan pemilik counter HP. Sedangkan sisanya pemilik pompa bensin dan warga," ungkapnya.
Reporter: bbn/art
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang