Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Menantu Dilaporkan Mertua ke Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dengan menahan rasa malu dan sesekali menutup wajah, Luh Ariani (32) dan Wayan Juliada (27) Jumat (28/3) pagi menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sawan terkait kasus perzinahan yang dilaporkan mertua Ariani, Wayan Sumandia (67) setelah memergoki keduanya berada di tempat tidur dan tengah memadu kasih.
Kapolsek Sawan, AKP. Ketut Naya mengungkapkan, menyikapi laporan perzinahan tersebut, polisi telah melakukan proses penyidikan terhadap kedua pelaku, namun karena ancaman hanya dibawah satu tahun penjara, kedua pasangan selingkuh itu tidak ditahan. “Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan polisi telah diperkuat dengan hasil visum dan untuk sementara hasilnya belum diketahui, sehingga kedua pelaku masih dalam pengawasan polisi, sebab ancaman tidak bisa melakukan penahanan,” ungkap Naya.
Sementara dari laporan Wayan Sumandia di Mapolsek Sawan menyebutkan, diketahuinya aksi perzinahan yang dilakukan kedua pelaku, Luh Ariani dan Wayan Juliada berawal saat Sumandia datang dari rumah adiknya dan melihat lampu di rumah anaknya menyala kemudian beberapa menit mati. Lantaran curiga, Sumandia nekat mengecek rumah anaknya yang ditinggal ke Denpasar dan saat menyalakan lampu, ternyata menantunya tengah memadu kasih dengan laki-laki lain ditempat tidur.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 430 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 370 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 358 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang