Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rumah Jaksa dan Polisi Disatroni Maling

Kamis, 3 April 2008, 19:31 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat yang dilakukan Komplotan Maling Kakap, menguak keterlibatan aksi pencurian tersebut dengan menyasar puluhan rumah, termasuk rumah seorang jaksa dan polisi di Desa Sambangan. Sedikitnya 25 rumah yang menjadi sasaran aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Putu Pande Yasa alias Plotot (27) dan Ketut Mertayasa alias Kejus (18) Kamis (3/4) telah teridentifikasi polisi, namun baru tujuh lokasi yang diakui Komplotan Maling Kakap tersebut.


“Satu persatu barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan kedua pelaku telah ditemukan dan disita polisi dari lokasi penyembunyian hasil pencurian dan sejumlah penadah di Buleleng dan untuk sementara baru tujuh TKP (Tempat Kejadian Perkara) diakui kedua pelaku,” ungkap Kapolsektif Sukasada AKP. Nyoman Surita. Nyoman Surita yang akan digeser memangku jabatan sebagai Kapolsek Abang menegaskan, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus curat yang melibatkan para residivis tersebut.

“Ada satu pelaku lagi telah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran,” ujarnya. Sementara, Putu Pande Yasa alias Plotot dan Ketut Mertayasa alias Kejus dalam keterangannya mengakui telah menyatroni sebagain besar rumah di Desa Sambangan, Panji, Baktiseraga dan Kelurahan Banjar Tegal serta Banyuasri.

”Saya pernah masuk di rumahnya pak jaksa dan anggota polisi di Desa Sambangan, ada beberapa barang yang saya ambil,” ujarnya dihadapan penyidik. Terungkapnya dan tertangkapnya Komplotan Curat kelas kakap oleh Unit Reskrim Polsektif Sukasada berawal dari laporan warga Desa Sambangan yang kehilangan sebuah tabung gas, selanjutnya dari hasil penyelidikan aksi pencurian itu mengarah pada Putu Pande Yasa alias Plotot, bahkan dari penangkapan itu juga menyeret Ketut Mertayasa alias Kejus. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami