Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Bayar Denda Rp. 50 Ribu, 2 PSK Dibebaskan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dua Pekerja Seks Komersil (PSK) yang diciduk polisi di Dusun Tegal Lantang, Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak, Kamis (17/4) dibebaskan setelah membayar denda Rp. 50.000,- dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Singaraja. Sidang dengan Hakim Tunggal Sriwati dibantu eksekutor pengganti Ketut Berata dari Kejaksaan Negeri Singaraja memutuskan Nurul Kotimah (39) asal Desa Sidimoro Bululawang Malang dan Novi Cristianti (29) asal Rogojampi Banyuwangi telah melakukan praktek prostitusi,
Hakim tunggal Sriwati mengganjar kedua PSK tersebut dengan denda Rp. 50.000 serta biaya perkara Rp. 2.000. Kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar peraturan daerah nomor 2 tahun 1993 tentang perbuatan pelacuran. Hakim tunggal Sriwati menyampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa berupa bahaya penularan HIV/Aids serta perbuatan terdakwa melanggar norma-norma agama.
”Kedua pelaku telah melakukan praktek prostitusi dan melanggaran perda yang telah ditetapkan, sehingga harus membayar denda Rp. 50.000 atau kurungan penjara selama 3 hari,” ungkap Hakim Tunggal Sriwati Sebelumnya, Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Pekat 2008 dengan menyasar praktek prostitusi, berhasil mengamankan Nurul Kotimah dan Novi Cristianti sebagai Pekerja Seks Komersil serta Paryem alias Iyem (40) seorang Mucikari yang mempekerjakan sekaligus menampung kedua PSK tersebut yang amsih ditahan di Mapolsektif Gerokgak.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 883 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 750 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 566 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 533 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik