Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Tak Bawa KTP, 68 Warga Terjaring Operasi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sedikitnya 68 warga yang melintas di Jalan Ahmad Yani Singaraja terjaring dalam operasi yustisi, rabu (14/5) lantaran tidak mengantongi kartu identitas diri berupa KTP maupun surat-surat yang berkaitan dengan hal tersebut. 68 orang tersebut langsung disidangkan di tempat. “Sesuai dengan perda, bagi penduduk yang saat itu tidak membawa KTP, kita kenakan denda yang besarnya sesuai dengan keputusan hakim saat sidang di tempat, bahkan dari pelanggaran itu bisa kita kenakan sanksi kurungan,” ungkap Ketua Tim Yustisi Kabupaten Buleleng, Made Widiarta.
“Ini kita lakukan untuk menertibkan masalah administrasi penduduk dan juga mengantisipasi Pilgub Bali. Ini untuk membiasakan warga membawa identitas diri,” ujar Widiarta. Sebelumnya, Tim Yustisi Kabupaten Buleleng juga mengelar operasi serupa di Kecamatan Sukasada, tepatnya di lintasan Jalan Singaraja Pancasari. Dari operasi itu, 54 warga diciduk karena tidak membawa KTP.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun