Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Tak Bawa KTP, 68 Warga Terjaring Operasi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sedikitnya 68 warga yang melintas di Jalan Ahmad Yani Singaraja terjaring dalam operasi yustisi, rabu (14/5) lantaran tidak mengantongi kartu identitas diri berupa KTP maupun surat-surat yang berkaitan dengan hal tersebut. 68 orang tersebut langsung disidangkan di tempat. “Sesuai dengan perda, bagi penduduk yang saat itu tidak membawa KTP, kita kenakan denda yang besarnya sesuai dengan keputusan hakim saat sidang di tempat, bahkan dari pelanggaran itu bisa kita kenakan sanksi kurungan,” ungkap Ketua Tim Yustisi Kabupaten Buleleng, Made Widiarta.
“Ini kita lakukan untuk menertibkan masalah administrasi penduduk dan juga mengantisipasi Pilgub Bali. Ini untuk membiasakan warga membawa identitas diri,” ujar Widiarta. Sebelumnya, Tim Yustisi Kabupaten Buleleng juga mengelar operasi serupa di Kecamatan Sukasada, tepatnya di lintasan Jalan Singaraja Pancasari. Dari operasi itu, 54 warga diciduk karena tidak membawa KTP.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8538 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5894 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3696 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2530 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar