Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jon Ompong Kembali Ditangkap

Sanur

Minggu, 22 Juni 2008, 17:25 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Siapa tak kenal dengan Johanes Lao alias Jon Ompong (61). Germo di salah satu tempat prostitusi itu ditangkap satuan reskrim Polsek Densel, Minggu (22/06).

Jon Ompong ditangkap lantaran menggelar arena judi bola adil di Jalan Danau Poso Sanur. Polisi menyita uang tunai Rp 156 ribu, papan bola adil, dan perlak yang dijadikan alas bermain.

Kapolsek Densel AKP Ganefo mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan via telpon dari seorang warga di Sanur. Yang mengatakan, bahwa di sekitar Jalan Danau Poso ada permainan judi bola adil. Lalu polisi bergegas mendalami informasi dan menemukan kebenaran.

Petugas menangkap tersangka Jon Ompong ketika menggelar bola adil. Polisi menemukan barang bukti, uang tunai Rp 165 ribu, perlak dan papan bola adil. Tersangka tinggal di jalan Danau Poso 61 itu, dikenakan pasal 303 KUHP ancaman 10 tahun penjara. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami