Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Jon Ompong Kembali Ditangkap
Sanur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Siapa tak kenal dengan Johanes Lao alias Jon Ompong (61). Germo di salah satu tempat prostitusi itu ditangkap satuan reskrim Polsek Densel, Minggu (22/06).
Jon Ompong ditangkap lantaran menggelar arena judi bola adil di Jalan Danau Poso Sanur. Polisi menyita uang tunai Rp 156 ribu, papan bola adil, dan perlak yang dijadikan alas bermain.
Kapolsek Densel AKP Ganefo mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan via telpon dari seorang warga di Sanur. Yang mengatakan, bahwa di sekitar Jalan Danau Poso ada permainan judi bola adil. Lalu polisi bergegas mendalami informasi dan menemukan kebenaran.
Petugas menangkap tersangka Jon Ompong ketika menggelar bola adil. Polisi menemukan barang bukti, uang tunai Rp 165 ribu, perlak dan papan bola adil. Tersangka tinggal di jalan Danau Poso 61 itu, dikenakan pasal 303 KUHP ancaman 10 tahun penjara. (Spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang