Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Jon Ompong Kembali Ditangkap
Sanur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Siapa tak kenal dengan Johanes Lao alias Jon Ompong (61). Germo di salah satu tempat prostitusi itu ditangkap satuan reskrim Polsek Densel, Minggu (22/06).
Jon Ompong ditangkap lantaran menggelar arena judi bola adil di Jalan Danau Poso Sanur. Polisi menyita uang tunai Rp 156 ribu, papan bola adil, dan perlak yang dijadikan alas bermain.
Kapolsek Densel AKP Ganefo mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan via telpon dari seorang warga di Sanur. Yang mengatakan, bahwa di sekitar Jalan Danau Poso ada permainan judi bola adil. Lalu polisi bergegas mendalami informasi dan menemukan kebenaran.
Petugas menangkap tersangka Jon Ompong ketika menggelar bola adil. Polisi menemukan barang bukti, uang tunai Rp 165 ribu, perlak dan papan bola adil. Tersangka tinggal di jalan Danau Poso 61 itu, dikenakan pasal 303 KUHP ancaman 10 tahun penjara. (Spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4536 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2351 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2002 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1609 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1051 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun