Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bisnis Kokain, Tukang Kebun Dibekuk

Batubelig

Selasa, 1 Juli 2008, 16:42 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali, menciduk seorang tukang kebun bernama Rudi (33) karena tertangkap sedang berbisnis narkoba jenis kokain.

Pria kelahiran Toraja, Sulawesi Selatan itu diciduk ketika berada di pintu masuk Pondok Batu Belig, Kuta Utara, Badung.

Dari penggeledahan petugas, dari tangan tersangka yang beralamat di Jalan Sidakarya itu, disita 3,4 gram brutto kokain atau 2,6 gram netto.

Tersangka Rudi mengaku, kokain itu diperoleh dari pengedar berinisial TM (buron). kokain tersebut, dibeli seharga Rp 400 ribu, per paket dan selanjutnya dijual ke pengguna lain Rp 500 ribu.

Menurut Rudi, dirinya berprofesi sebagai tukang kebun dan sudah lama kecanduan kokain.

Tersangka dikenakan pasal 78 ayat (1) hurub b, UU RI NO 22/1997 tentang Narkotika, ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Spy)




Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami