Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 17 Juni 2026
61 TPS di Buleleng Masuk Rawan II
Singaraja
Sabtu, 5 Juli 2008,
15:26 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 61 Tempat Pemunggutan Suara (TPS) dari 955 TPS yang disiapkan dalam Pilkada Bali di Buleleng dinyatakan sebagai TPS Rawan II, sehingga dalam pengamanan yang dilakukan Jajaran Polres Buleleng, TPS tersebut dijaga dengan melibatkan 61 anggota polisi khusus.
“Dari 955 TPS, kita sudah identifikasi yang masuk kategori aman, rawan I, dan Rawan II, yang menjadi perhatian kita dengan karateristik wilayah masing-masing, Rawan II tersebut sangat kita perhatikan dengan menempatkan anggota secara khusus,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Sabtu (5/7) di Mapolres Buleleng.
Dalam menentukan TPS yang masuk kategori rawan itu berdasarkan tingkat kriminalitas wilayah.
â€Kita tentukan dari berbagai segi termasuk tingkat kriminal dan masyarakat yang dinamis,†ujar Sudirsa.
Dari kategori rawan II tersebut, Kecamatan Buleleng berada di urutan pertama dengan 19 TPS, Kecamatan Sukasada 13 TPS dan Kecamatan Sawan sebanyak 8 TPS, sedangkan wilayah yang masuk kategori rawan I teridentifikasi sebanyak 420 TPS, terbesar di Kecamatan Banjar dengan 84 TPS, sementara untuk TPS aman di Kabupaten Buleleng tercatat sebanyak 474 TPS.
Sementara dalam pola pengamanan terhadap TPS dengan tiga kategori itu, Jajaran Polres Buleleng telah menyiapkan sejumlah personilnya dengan melakukan pola pengamanan, 1 Polisi untuk 4 TPS aman, 1 Polisi untuk 3 TPS Rawan I dan 1 Polisi untuk 1 TPS rawan II. (sas)
“Dari 955 TPS, kita sudah identifikasi yang masuk kategori aman, rawan I, dan Rawan II, yang menjadi perhatian kita dengan karateristik wilayah masing-masing, Rawan II tersebut sangat kita perhatikan dengan menempatkan anggota secara khusus,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Sabtu (5/7) di Mapolres Buleleng.
Dalam menentukan TPS yang masuk kategori rawan itu berdasarkan tingkat kriminalitas wilayah.
â€Kita tentukan dari berbagai segi termasuk tingkat kriminal dan masyarakat yang dinamis,†ujar Sudirsa.
Dari kategori rawan II tersebut, Kecamatan Buleleng berada di urutan pertama dengan 19 TPS, Kecamatan Sukasada 13 TPS dan Kecamatan Sawan sebanyak 8 TPS, sedangkan wilayah yang masuk kategori rawan I teridentifikasi sebanyak 420 TPS, terbesar di Kecamatan Banjar dengan 84 TPS, sementara untuk TPS aman di Kabupaten Buleleng tercatat sebanyak 474 TPS.
Sementara dalam pola pengamanan terhadap TPS dengan tiga kategori itu, Jajaran Polres Buleleng telah menyiapkan sejumlah personilnya dengan melakukan pola pengamanan, 1 Polisi untuk 4 TPS aman, 1 Polisi untuk 3 TPS Rawan I dan 1 Polisi untuk 1 TPS rawan II. (sas)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026