Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 1 Mei 2026
61 TPS di Buleleng Masuk Rawan II
Singaraja
Sabtu, 5 Juli 2008,
15:26 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 61 Tempat Pemunggutan Suara (TPS) dari 955 TPS yang disiapkan dalam Pilkada Bali di Buleleng dinyatakan sebagai TPS Rawan II, sehingga dalam pengamanan yang dilakukan Jajaran Polres Buleleng, TPS tersebut dijaga dengan melibatkan 61 anggota polisi khusus.
“Dari 955 TPS, kita sudah identifikasi yang masuk kategori aman, rawan I, dan Rawan II, yang menjadi perhatian kita dengan karateristik wilayah masing-masing, Rawan II tersebut sangat kita perhatikan dengan menempatkan anggota secara khusus,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Sabtu (5/7) di Mapolres Buleleng.
Dalam menentukan TPS yang masuk kategori rawan itu berdasarkan tingkat kriminalitas wilayah.
â€Kita tentukan dari berbagai segi termasuk tingkat kriminal dan masyarakat yang dinamis,†ujar Sudirsa.
Dari kategori rawan II tersebut, Kecamatan Buleleng berada di urutan pertama dengan 19 TPS, Kecamatan Sukasada 13 TPS dan Kecamatan Sawan sebanyak 8 TPS, sedangkan wilayah yang masuk kategori rawan I teridentifikasi sebanyak 420 TPS, terbesar di Kecamatan Banjar dengan 84 TPS, sementara untuk TPS aman di Kabupaten Buleleng tercatat sebanyak 474 TPS.
Sementara dalam pola pengamanan terhadap TPS dengan tiga kategori itu, Jajaran Polres Buleleng telah menyiapkan sejumlah personilnya dengan melakukan pola pengamanan, 1 Polisi untuk 4 TPS aman, 1 Polisi untuk 3 TPS Rawan I dan 1 Polisi untuk 1 TPS rawan II. (sas)
“Dari 955 TPS, kita sudah identifikasi yang masuk kategori aman, rawan I, dan Rawan II, yang menjadi perhatian kita dengan karateristik wilayah masing-masing, Rawan II tersebut sangat kita perhatikan dengan menempatkan anggota secara khusus,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Sabtu (5/7) di Mapolres Buleleng.
Dalam menentukan TPS yang masuk kategori rawan itu berdasarkan tingkat kriminalitas wilayah.
â€Kita tentukan dari berbagai segi termasuk tingkat kriminal dan masyarakat yang dinamis,†ujar Sudirsa.
Dari kategori rawan II tersebut, Kecamatan Buleleng berada di urutan pertama dengan 19 TPS, Kecamatan Sukasada 13 TPS dan Kecamatan Sawan sebanyak 8 TPS, sedangkan wilayah yang masuk kategori rawan I teridentifikasi sebanyak 420 TPS, terbesar di Kecamatan Banjar dengan 84 TPS, sementara untuk TPS aman di Kabupaten Buleleng tercatat sebanyak 474 TPS.
Sementara dalam pola pengamanan terhadap TPS dengan tiga kategori itu, Jajaran Polres Buleleng telah menyiapkan sejumlah personilnya dengan melakukan pola pengamanan, 1 Polisi untuk 4 TPS aman, 1 Polisi untuk 3 TPS Rawan I dan 1 Polisi untuk 1 TPS rawan II. (sas)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026