Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 1 Mei 2026
KPUD Bali: Awas Sampai Lewat Tenggat Waktu
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Selesai melakukan pesta kampanye pemilihan Gubernur Bali, kini mulai saatnya cuci piring. Namun teka-teki pasangan calon gubernur mana yang paling boros menggunakan dana kampanye belum terjawab.
Memasuki H+2 pelaksanaan pemungutan suara, ternyata belum semua calon pasangan gubernur yang menyampaikan laporan dana kampanye. Ketua Pokja Hukum KPUD Bali Lanang Prawaba pada keteranganya kepada beritabali.com (11/7) menyampaikan sesuai aturan laporan dana kampanye harus sudah disampaikan paling lambat H+3 pasca pemungutan suara.
Menurut Lanang jika sampai lewat dari H+3 tim sukses pasangan calon gubernur harus siap-siap menerima sanksi adminitratif. "kami mengingatkan pada tim kampanye pasangan calon untuk segera menyampaikan laporan dana kampanye, jika lewat, berarti harus siap-siap dengan sanksi," kata Lanang Prabawa.
Lanang mengakui KPUD Bali telah berusaha mengambil inisiatif dengan jalan menelpon tim sukses pasangan calon, sebab laporan dana kampanye harus segera disampaikan untuk di audit oleh tim auditor.
Lanang menambahkan hingga hari ini baru tim kampanye Pastika-Puspayoga yang telah menyerahkan laporan dana kampanye. Dimana dalam masa kampanye pemilihan gubernur Bali pasangan Pastika-Puspayoga menghabiskan dana kampanye mencapai Rp. 2,3 Milyar. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang