Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 4 Juli 2026
Danrem Lepas Peserta Pra-Diksar Menwa
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 46 anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) Ugracena dari tujuh kampus di Bali, melaksanakan pra pendidikan dasar (diksar) dan pelatihan penanggulangan bencana, angkatan XXIV. Kegiatan ini secara resmi dilepas oleh Komandan Korem (Danrem) 163/ Wirasatya, Kolonel (Inf) Dedi Kusnadi Thamim, di Lapanan Makorem, Jumat (11/7).
Baca juga:
Santri Tewas Terseret Ombak Saat Ikut MOS
Komandan Menwa Ugracena, Fredi Kelimandu, menandaskan 46 anggota Menwa yang mengikuti pelatihan tersebut telah mengikuti serangkaian seleksi dari kampus masing-masing.
Selain itu, juga harus lolos seleksi kesehatan, sehinggga benar-benar menjadi kader bangsa yang mempunyai kesempatan jasmani dan rohani.
"Mereka berasal dari tujuh kampus, yakni Universitas Udayana (Unud), Universitas Warmadewa (Unwar), Universitas Mahasaraswati (Unmas), Universitas Negeri Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, dan Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) yang tediri atas tiga kampus, masing-masing dari Denpasar, Bangli dan Singaraja," sebut Ferdi.
Lebih lanjut dikatakannya kegiaan pra-diksar dan pelatihan penanggulagan bencana ini dilaksanakan di Rindam IX/ Udayana, selama tiga hari, yakni 11 “ 14 Juli 2008.
"Intinya, mereka akan diberikan latihan tanggap bencana seperti pembuatan dapur umum, mendirikan tenda, melakukan evakuasi korban, dan lainnya yang diperlukan ketika diterjunkan guna keperluan tanggap bencana. Jadi mereka dilatih secara fisik dan mental," sebutnya.
Sementara itu, Danrem 163/Wirasatya, Kolonel (Inf) Dedi Kusnadi Thamim, mengatakan sesuai bab X pasal 27 ayat (3) UUD 1945, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.
Karena membela negara merupakan tekad, sikap dan perilaku warga negara Indonesia (WNI) yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Disamping itu, dalam UU No. 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, juga diatur tentang pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara dalam upaya melaksanakan bela negara melalui sistem pertahanan semesta.
Yakni melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya. Serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu dan terarah. Untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan kutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Oleh karenanya, Danrem berharap peserta pra-diksar yang berasal dari lembaga perguruan tinggi ini mampu memunculkan calon pemimpin dan intelektual bangsa yang mampu menganalisa dan mengambil keputusan terhadap masa depan bangsa. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 2891 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1086 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 482 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 393 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun