Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mahasiswa Hukum Dibekuk Polisi

Banjar

Selasa, 15 Juli 2008, 15:07 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Terlibat dalam aksi pencurian sebuah HP milik Ketut Sudika (29) warga Desa Sidatapa Kecamatan Banjar, seorang mahasiswa yang duduk di Semester VI Fakultas Hukum Unipas Singaraja, Selasa (15/7) dibekuk Unit Reskrim Polsektif Banjar. P



Putu Erik Saputra (21) ditangkap polisi bersama barang bukti HP yang disembunyikan di sebuah pohon intaran dekat lokasi peristiwa.

"Kejadiannya di Gedung Serba Guna Desa Tampekan, saat itu korban sedang bermain bukutangkis dan meninggalkan hp di dalam tas, namun setelah selesai berolahraga dan hp sudah tidak ada, sedangkan satu-satunya orang yang ada di dekat tas itu pelaku, sehingga polisi mencurigai mahasiswa tersebut," ungkap Kapolsektif Banjar, AKP. Putu Sutama.



Upaya polisi dalam melakukan penangkapan mahasiswa hukum tersebut tidaklah mudah, dengan pengetahuan ilmu hukumnya beberapa kali polisi diperdaya.



"Awalnya pelaku ini tidak mengaku dan terus kita interogasi, namun saat barang bukti ditemukan dan adanya keterangan saksi, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui aksinya itu," ujar Sutama.

Berdasarkan informasi di sekitar lokasi peristiwa menyebutkan, pelaku Putu Erik Saputra, warga Desa Tampekan Kecamatan Banjar dikenal warga sebagai orang yang "panjang tangan" dan kerap mengambil barang milik warga, namun kali ini justru mahasiswa hukum itu terkena batunya dan ditangkap polisi bersama barang bukti sebuah HP. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami