Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Ketua DPR : Tindak Koruptor, KPK Jangan Diskriminatif
Nusa Dua
BERITABALI.COM, BADUNG.
Ketua DPR RI Agung Laksono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak bersikap diskriminatif dalam melakukan pemeriksaan dan penangkapan pelaku korupsi. Sebab kasus-kasus suap tidak saja melibatkan oknum anggota dewan tetapi juga oleh oknum eksekutif.
Penyataan tersebut disampaikan Agung Laksono usai pembukaan Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Nusa Dua Bali(19/7).
Dalam wawancara dengan sejumlah wartawan, Agung Laksono mempersilakan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota Dewan yang diduga terlibat dalam kasus-kasus suap.
Agung laksono juga menyatakan tidak akan membatasi KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dewan, apalagi selama ini sering muncul tudingan bahwa anggota dewan telibat kasus suap secara berjemaah atau bersama-sama.
Meski membuka pintu lebar-lebar bagi pemeriksaan anak buahnya, Agung Laksono meminta KPK agar pemeriksaan terhadap anggota dewan dilakukan secara obyektif.
"Ini juga supaya ada efek jera , namun saya berharap secepatnya dilakukan sehingga tidak berlarut-larut dan tetap memperhatikan obyektifitas," tegas Agung Laksono.
Agung Laksono menambahkan, sebagai ketua DPR dirinya juga telah meminta pimpinan fraksi di DPR RI untuk tidak melindungi anggotanya yang terlibat dalam kasus-kasus suap. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 348 Kali
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 291 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 265 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan