Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Simpan Ganja Kering, Turis Rusia Ditangkap
Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang turis asal Rusia, berinisial PP (19), ditangkap jajaran Dit Narkoba Polda Bali, di penginapannya di Jalan Popies II Kuta. Dari tangan tersangka polisi menyita belasan gram ganja kering dikemas dalam paket plastik dan bungkusan koran.
Tersangka PP asal Moscow Rusia, ditangkap tanpa perlawanan di kamar penginapannya. Awalnya, polisi menerima informasi tersangka adalah pemakai ganja. Guna membuktikannya, polisi langsung melakukan penggeledahan dipenginapannya di Jalan Popies II Kuta.
Di dalam kamar, polisi menemukan 6,6 gram ganja kering dibungkus koran. Ditambah, 1 paket plastik berisi 3,4 gram ganja kering serta-merta 1 linting rokok berisi ganja kering.
Setelah diperiksa penyidik, tersangka PP membantah ganja kering tersebut miliknya. Tersangka mengaku ganja itu adalah milik Oki, kenalannya.
"Tapi setelah dikembangkan, tidak ada nama Oki. Itu nama fiktif,"urai Kombes Reniban, hari ini.
Setelah didesak, barulah tersangka mengaku. Empat hari sebelum ditangkap, tersangka membeli 1 paket ganja sebesar Rp 200 ribu dari seorang pengedar yang tidak diketahui identitasnya. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun