Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Simpan Ganja Kering, Turis Rusia Ditangkap
Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang turis asal Rusia, berinisial PP (19), ditangkap jajaran Dit Narkoba Polda Bali, di penginapannya di Jalan Popies II Kuta. Dari tangan tersangka polisi menyita belasan gram ganja kering dikemas dalam paket plastik dan bungkusan koran.
Tersangka PP asal Moscow Rusia, ditangkap tanpa perlawanan di kamar penginapannya. Awalnya, polisi menerima informasi tersangka adalah pemakai ganja. Guna membuktikannya, polisi langsung melakukan penggeledahan dipenginapannya di Jalan Popies II Kuta.
Di dalam kamar, polisi menemukan 6,6 gram ganja kering dibungkus koran. Ditambah, 1 paket plastik berisi 3,4 gram ganja kering serta-merta 1 linting rokok berisi ganja kering.
Setelah diperiksa penyidik, tersangka PP membantah ganja kering tersebut miliknya. Tersangka mengaku ganja itu adalah milik Oki, kenalannya.
"Tapi setelah dikembangkan, tidak ada nama Oki. Itu nama fiktif,"urai Kombes Reniban, hari ini.
Setelah didesak, barulah tersangka mengaku. Empat hari sebelum ditangkap, tersangka membeli 1 paket ganja sebesar Rp 200 ribu dari seorang pengedar yang tidak diketahui identitasnya. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5535 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3481 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2330 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1167 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan