Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Cewek Café "Free Line" Dibekuk Polisi

Singaraja

Selasa, 29 Juli 2008, 14:46 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang cewek café "free line" dicegat dan dibekuk polisi di kawasan wisata Lovina lantaran membawa satu flip daun dan biji ganja kering serta memiliki dua butir pil warna biru yang diketahui ineks.



Demikian diungkapkan Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Jina didampingi Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa, Selasa (29/7) saat memberikan keterangan pers di ruang Press Room Mapolres Buleleng.

Penangkapan yang dilakukan Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng terhadap Fitri Budiyanti (19) yang beralamat di Jln. Suprapto No. 80 Kelurahan Seririt berawal dari target operasi (TO) polisi yang mencurigai gerak-gerik pemilik ganja dan ineks tersebut.

"Mohon maaf, sengaja kita buka hari ini penangkapan yang kita lakukan hari minggu tengah malam lalu, sebab kasusnya masih kita kembangkan adanya keterkaitan pelaku yang lain dan dari penangkapan tersangka ini kita menemukan satu flip ganja di dalam bungkus rokok serta dua pil ineks saat dilakukan penggeledahan di tempat kostnya di Seririt," ungkap Jina.



Dalam pengembangan kepemilikan dua jenis narkoba itu polisi belum berhasil menyeret pelaku lainnya, namun demikian sejumlah pelaku lain telah teridentifikasi," memang kita belum berhasil melakukan pengembangan kasus ini, yang jelas ada beberapa nama yang telah menjadi target kita terkait masalah kepemlikian narkoba ini," papar Jina.



Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, barang bukti yang ditemukan dalam flip plastik positif jenis ganja kering, demikian juga dengan dua pil warna biru yang ditemukan di tempat kost tersangka dalam korek api mengandung psikotropika dan masuk dalam jenis Ineks atau ecstasy.

"Dengan hasil laboratorium itu, sejak hari ini, FB resmi kita tahan dan penyidikan kasus ini masih kita lakukan untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk melakukan identifikasi asal muasal narkotika itu," ujar Pahumas Made Sudirsa.

Sementara, dari informasi menyebutkan, Fitri Budiyanti yang ditangkap di lintasan jalan Desa Kaliasem Kecamatan Banjar kerap berhubungan dengan bisnis narkotika, sehingga polisi menjadikan cewek Café "Free Line" tersebut sebagai target operasi. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami