Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Kasus "Striptis", Minggu Ini Masuk Kejaksaan
Seririt
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penangganan kasus dugaan goyangan erotis "striptis" di sebuah cafe di Seririt dalam minggu ini segera dituntaskan. Berkas pemeriksaan terhadap kedua pelaku, Yuning Beauty Riski (18) yang beralamat di Jalan Raya Pemogan Kepaon Denpasar bersama Vivi Rianti (19) beralamat di Jalan Talang Denpasar sedang diproses.
"Kita sudah periksa kedua penari erotis ini bersama seorang disc jockey, sebab mereka menari dengan mengenakan pakaian yang sangat tipis tanpa mengenakan pakaian dalam, memang kelihatan secara transparan, ini tetap kita proses, dan mungkin minggu ini sudah kita limpahkan ke Kejaksaan," ungkap Kapolsektif Seririt, AKP. Ketut Naya, Minggu (3/8).
Kedua penari "striptis"di cafe tersebut tidak ditahan polisi lantaran bukti kuat melakukan tarian "striptis" masih meragukan," kita memang sulit membuktikan para pelaku ini telanjang, hanya saja dari pengakuan dan keterangan saksi, keduanya mengenakan pakain tipis tanpa pakian dalam, sehingga tubuhnya telihat secara transparan," papar Naya.
Seperti diberitakan sebelumnya, "Goyangan Striptis"ala Yuning Beauty Riski dan Vivi Rianti dengan iringan musik dari DJ Iin Indah Indrawati (20) dilakukan diatas sebuah meja para pengunjung Café dua pekan lalu. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8540 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5894 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3697 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2530 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar