Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Philip Lapor Balik Korbannya

Singaraja

Senin, 11 Agustus 2008, 17:05 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus pencabulan dan dugaan pedofilia akhirnya berbuntut dengan dilaporkannya para korban pencabulan oleh pelaku atas dugaan aksi pemerasan dan pengancaman.



Tidak terima dengan laporan aksi pencabulan dan dugaan pedofilia, Granfield Philip Robert alias Philip (61) warga Negara Australia yang telah ditahan polisi di Mapolres Buleleng, Senin (11/8) siang didampingi pengacaranya, Ketut Suartana, melaporkan AR (18) atas dugaan pemerasan dan pengancaman.

Ketut Suartana dari Jack Lawyer mengungkapkan, laporan atas
kliennya itu berdasarkan sejumlah bukti dan fakta yang dilakukan AR dengan melakukan pemerasan meminta sejumlah uang dan handphone. Pemerasan ini juga disertai dengan ancaman.



"Kita ada bukti dan fakta, sebab orang yang mengaku korban ini meminta uang dan HP serta disertai ancaman bila tidak diberikan," papar Suartana.



Menyikapi laporan balik Warga Negara Australia itu, Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa mengatakan sebagai hal yang wajar di dalam upaya menempuh jalur hukum. Polisi menurutnya akan melakukan proses penyidikan dan penyelidikan.

" Ya , kita tetap respon dengan melakukan pemeriksaan para saksi," ujarnya. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami