Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Philip Lapor Balik Korbannya
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus pencabulan dan dugaan pedofilia akhirnya berbuntut dengan dilaporkannya para korban pencabulan oleh pelaku atas dugaan aksi pemerasan dan pengancaman.
Tidak terima dengan laporan aksi pencabulan dan dugaan pedofilia, Granfield Philip Robert alias Philip (61) warga Negara Australia yang telah ditahan polisi di Mapolres Buleleng, Senin (11/8) siang didampingi pengacaranya, Ketut Suartana, melaporkan AR (18) atas dugaan pemerasan dan pengancaman.
Ketut Suartana dari Jack Lawyer mengungkapkan, laporan atas
kliennya itu berdasarkan sejumlah bukti dan fakta yang dilakukan AR dengan melakukan pemerasan meminta sejumlah uang dan handphone. Pemerasan ini juga disertai dengan ancaman.
"Kita ada bukti dan fakta, sebab orang yang mengaku korban ini meminta uang dan HP serta disertai ancaman bila tidak diberikan," papar Suartana.
Menyikapi laporan balik Warga Negara Australia itu, Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa mengatakan sebagai hal yang wajar di dalam upaya menempuh jalur hukum. Polisi menurutnya akan melakukan proses penyidikan dan penyelidikan.
" Ya , kita tetap respon dengan melakukan pemeriksaan para saksi," ujarnya. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1167 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 708 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 504 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 476 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 415 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung