Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Lantai 5 Hotel Anantara Dibongkar
Seminyak
BERITABALI.COM, BADUNG.
Karena melanggar batas ketinggian maksimal, lantai lima hotel Anantara di Pantai Seminyak Kuta dibongkar Satpol PP Pemkab Badung. Pembongkaran ini dilakukan karena peringatan sebelumnya tidak diindahkan pihak hotel.
Upaya pembongkaran lantai lima hotel Anantara Seminyak Kuta ini dilakukan oleh satuan polisi pamong praja Pemkab Badung. Pembongkaran dilakukan di lantai lima, lantai yang berfungsi sebagai bar dan restauran dengan pemandangan indah ke Pantai Kuta.
“Lantai lima hotel ini dibongkar karena mempunyai ketinggian bangunan 17,4 meter. Sementara aturan yang ada yakni Perda nomor 4 tahun 1974 hanya mengijinkan ketinggian maksimal bangunan 15 meter dari permukaan tanah,†jelas Kasatpol PP Pemkab Badung, Adi Arnawa.
“Pembongkaran terpaksa dilakukan karena peringatan yang disampaikan sebelumnya tidak digubris pihak hotel,†imbuhnya.
Aksi pembongkaran ini tidak mengganggu aktivitas wisatawan di hotel ini. Pegawai hotel juga tetap melayani tamu hotel seperti biasanya. (bob)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli