Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Lantai 5 Hotel Anantara Dibongkar

Seminyak

Rabu, 3 September 2008, 15:23 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Karena melanggar batas ketinggian maksimal, lantai lima hotel Anantara di Pantai Seminyak Kuta dibongkar Satpol PP Pemkab Badung. Pembongkaran ini dilakukan karena peringatan sebelumnya tidak diindahkan pihak hotel.



Upaya pembongkaran lantai lima hotel Anantara Seminyak Kuta ini dilakukan oleh satuan polisi pamong praja Pemkab Badung. Pembongkaran dilakukan di lantai lima, lantai yang berfungsi sebagai bar dan restauran dengan pemandangan indah ke Pantai Kuta.

“Lantai lima hotel ini dibongkar karena mempunyai ketinggian bangunan 17,4 meter. Sementara aturan yang ada yakni Perda nomor 4 tahun 1974 hanya mengijinkan ketinggian maksimal bangunan 15 meter dari permukaan tanah,” jelas Kasatpol PP Pemkab Badung, Adi Arnawa.



“Pembongkaran terpaksa dilakukan karena peringatan yang disampaikan sebelumnya tidak digubris pihak hotel,” imbuhnya.



Aksi pembongkaran ini tidak mengganggu aktivitas wisatawan di hotel ini. Pegawai hotel juga tetap melayani tamu hotel seperti biasanya. (bob)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami