Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Segera Tes Kejiwaan Tersangka Gung Rai

Denpasar

Jumat, 5 September 2008, 18:02 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sadisnya perbuatan tersangka AA Gede Rai Yoga (44) membunuh dan membakar jasad pengusaha showroom mobil, diduga mengalami kelainan jiwa. Untuk mengungkap dugaan kelainan itu, tersangka kelak akan diperiksa di psikiater.

Kasatreskrim Poltabes Denpasar Kompol Rendra Redita Dewayana SiK menjelaskan, kasus tersangka AA Gede Rai Yoga, kini ditangani satuan penyidik Poltabes Denpasar. Pelimpahan ini mulai berlaku sejak Kamis (05/09).



Apa alasannya ? Ditegaskan Kompol Rendra, kasus ini dinilai besar dan semestinya diselidiki lebih mendalam. Apalagi, banyak pengakuan dan perkembangan terbaru yang diperoleh dari hasil pemeriksaan tersangka.

Seperti penemuan barang bukti, jerigen kecil, selang, ember dan korek api yang awalnya digunakan tersangka untuk membakar jasad Yudianto dan Yeni Suryawati, pasangan suami istri, pengusaha showroom di Jalan Gatsu Barat Nomor 392 Denpasar.

“Sudah dilimpahkan. Pelimpahan ini dilakukan biar kita hati-hati melakukan pemeriksaan,”bebernya. Mengenai pemeriksaan tes kejiwaan tersangka, Kasatreskrim Rendra mengatakan, rencana ke arah itu (tes kejiwaan), sudah selayaknya dilakukan. Namun, penyidik masih menunggu waktu yang tepat.



“Kita masih menunggu waktu yang tepat. Sama halnya dengan rekontruksi, juga akan kita lakukan,”jelasnya. Rekontruksi dikatakannya segera akan dilakukan, guna mengetahui seperti apa, dan bagaimana pembunuhan itu terjadi.

Sejalan dengan itu, Kompol Rendra mengatakan, penyidik kini menunggu hasil laboratorium forensic Mabes Polri cabang Poltabes Denpasar, terkait penelitian barang bukti berupa pakaian milik tersangka, pipa besi dan barang bukti lainnya.



Tersangka AA Gede Rai Yoga pembunuh yang sadis. Minggu (31/08), tersangka AA Gede Rai Yoga membunuh dan membakar majikannya sendiri, Yudianto dan Yeni Suryawati di rumah merangkap showroom, di Jalan Gatsu Barat nomor 392 Denpasar.

Setelah membantai, tersangka melarikan uang korban Rp 12 juta didalam mobil. Uang tersebut ludes di arena tajen dikawasan Yang Batu Denpasar. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami