Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 6 Oktober 2026
KPID Bali Siap Tertibkan 32 Radio Ilegal
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Bali memutuskan untuk menertibkan sebanyak 32 stasiun radio swasta yang beroperasi secara ilegal. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari program penertiban penyiaran secara nasional terhadap lembaga penyiaran tak berizin per September tahun ini.
Penertiban akan dilakukan oleh tim penertiban lembaga penyiaran illegal yang terdiri dari Balai Monitoring Frekuensi Klas II Denpasar, KPI Bali, Kepolisian Daerah Bali, dan Kejaksaan Tinggi Bali. Ketua KPI Bali Komang Suarsana ketika ditemui beritabali.com di Renon (12/9) mengatakan, 32 radio yang akan ditertibkan tersebut tidak mengantongi izin frekuensi maupun rekomendasi kelayakan dari KPI.
"Radio-radio yang lain, yang belum punya izin, kami harapkan segera mengurus perizinannya, Kalau mereka tidak mengurus izin, harus siap menerima konsekuensi," ujar Komang Suarsana.
Suarsana menyampaikan Banyaknya stasiun radio yang tak mengantongi izin, diduga karena banyaknya stasiun radio yang belum siap memenuhi persyaratan perizinan.
Berdasarkan catatan KPI Bali, saat ini terdapat sedikitnya 64 stasiun radio yang beroperasi di seluruh Bali. Dari jumlah tersebut, 8 radio telah mengantongi izin frekuensi dan rekomendasi KPI. Sedangkan 24 radio lainnya telah mengantongi izin frekuensi. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1415 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1213 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 646 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 553 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 522 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung