Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 14 Mei 2026
KPID Bali Siap Tertibkan 32 Radio Ilegal
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Bali memutuskan untuk menertibkan sebanyak 32 stasiun radio swasta yang beroperasi secara ilegal. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari program penertiban penyiaran secara nasional terhadap lembaga penyiaran tak berizin per September tahun ini.
Penertiban akan dilakukan oleh tim penertiban lembaga penyiaran illegal yang terdiri dari Balai Monitoring Frekuensi Klas II Denpasar, KPI Bali, Kepolisian Daerah Bali, dan Kejaksaan Tinggi Bali. Ketua KPI Bali Komang Suarsana ketika ditemui beritabali.com di Renon (12/9) mengatakan, 32 radio yang akan ditertibkan tersebut tidak mengantongi izin frekuensi maupun rekomendasi kelayakan dari KPI.
"Radio-radio yang lain, yang belum punya izin, kami harapkan segera mengurus perizinannya, Kalau mereka tidak mengurus izin, harus siap menerima konsekuensi," ujar Komang Suarsana.
Suarsana menyampaikan Banyaknya stasiun radio yang tak mengantongi izin, diduga karena banyaknya stasiun radio yang belum siap memenuhi persyaratan perizinan.
Berdasarkan catatan KPI Bali, saat ini terdapat sedikitnya 64 stasiun radio yang beroperasi di seluruh Bali. Dari jumlah tersebut, 8 radio telah mengantongi izin frekuensi dan rekomendasi KPI. Sedangkan 24 radio lainnya telah mengantongi izin frekuensi. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1253 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 970 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 801 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik