Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pembantu Maling Cincin Majikan

Denpasar

Senin, 15 September 2008, 17:08 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pembantu rumah tangga sekarang ini patut diwaspadai, seperti contohnya, Ni Kadek Sari (21). Pembantu asal Nusa Penida ini tega menyikat cincin emas bertahtakan berlian milik majikannya, I Wayan Pugar (60) tinggal di Jalan Waturenggong 129, Panjer, Denpasar. Seminggu diuber polisi, tersangka pun akhirnya ditangkap.

Penangkapan Ni Kadek Sari cukup unik. Dia tiba-tiba nongol di rumah majikannya, setelah seminggu minggat ke rumah kakaknya di Jalan Gunung Agung Denpasar. Namun kecerdasannya menyimpan aib akhirnya terkuak juga. Cincin emas bertatahkan berlian ditemukan di saku celananya.



Kapolsek Densel AKP I Gde Ganefo mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban, I Wayan Pugar, Jumat (12/9) sekitar pukul 15.00 Wita. Korban tinggal di Jalan Waturenggong 129 Panjer Denpasar, mengadukan perihal hilangnya cincin emas yang disimpan di lemari kamar.

Kecurigaan mengarah ke tersangka Ni Kadek Sari. Pasalnya, semenjak cincin tersebut menghilang, Ni Kadek Sari turut menghilang.

“Pembantunya pergi tanpa pamit, pas saat itu cincin korban hilang, jadi kasus ini dilaporkan ke Polsek Densel,” jelasnya, Senin (15/9).



Seminggu melakukan penyelidikan mencari keberadaan tersangka, tiba-tiba perempuan asal Nusa Penida itu nongol di rumah korban. Dia beralasan kabur ke rumah kakaknya di Jalan Gunung Agung Denpasar.

I Wayan Pugar lalu mempertanyakan dimana cincin emas miliknya yang hilang di lemari kamar. Apa daya, tersangka mengelak dan mengatakan tidak tahu. Kesal dengan pengakuan tersangka, I Wayan Pugar diam-diam memanggil polisi.



Tersangka Ni Kadek Sari tetap bungkam, meski diinterogasi petugas. Tak ingin persoalan berlarut-larut, petugas lalu menggiring tersangka ke mako Polsek Densel. “Tersangka tetap bungkam dan tidak mau mengaku,” ujar Kapolsek.

Tersangka akhirnya digeledah petugas Polwan dan disaku tersangka petugas menemukan cincin milik korban. Kebohongan tersangka terpaksa menghantarnya ke penjara Polsek Densel. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami