Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Pembuktian Kurang, Polisi Kenakan Wajib Lapor
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus perzinahan mantan Kelian adat Kampung Baru tidak bisa dibuktikan lantaran hanya kepergok berduaan berselingkuh di dalam kamar kost. Meski demikian, polisi mengenakan wajib lapor terhadap kedua pelaku.
Walaupun kepergok dan ditangkap sejumlah warga di sebuah kamar kost di Jalan Pulau Muna Kelurahan Penarukan hingga kemudian diamankan di Mapolres Buleleng, mantan Kelian (tetua) Adat Kampung Baru Wayan Thisna (51) dengan pasangan selingkuhnya Made Aryani (39) warga Desa Pemaron Kecamatan Buleleng, akhirnya Rabu (1/10) dikenakan wajib lapor.
“Memang pembuktiannya agak kurang, sehingga kita hanya kenakan wajib lapor dan tidak ditahan keduanya. Kita tangani kasus ini berdasarkan laporan suami pelaku sebagai korbannya,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Terungkapnya perzinahan yang dilakukan kedua pelaku yang masing-masing telah bersuami dan beristri tersebut berawal dari kecurigaan warga yang kemudian mengetuk pintu kamar.
Kedua pelaku kedapatan berada di dalam kamar.
†Saat di dalam kamar keduanya kepergok sedang duduk-duduk saja. Ini yang membuat pembuktian perbuatan zinah itu kurang,†papar Sudirsa.
Berdasarkan sejumlah keterangan yang dihimpun di Kampung Baru, hubungan mantan Kelian Adat Kampung Baru, Wayan Thisna dengan Made Ariani, istri pegawai Kantor Pajak Singaraja itu berlangsung telah lama.
Bahkan akibat perselingkuhannya itu, Thisna dilengserkan sebagai Kelian Banjar Adat Kampung Baru.
Selain itu, beberapa bulan lalu, pasangan selingkuh itu juga kepergok oleh suami Made Aryani. Keduanya sempat ditabrak oleh suami Aryani, Pandapotan Simatupang, di depan Pura Dalem Banyuning saat keduanya berboncengan menunju penginapan.
Namun kedua kasus itu tidak membuat kapok Kaling Kebonsari tersebut, sehingga kembali melakukan hal serupa dan digerebeg warga di sebuah kamar kost di jalan Pulau Muna Penarukan. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5505 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2315 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1128 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan