Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Beli Ganja di Pantai Sanur, Turis Jepang Dibekuk

Selasa, 11 November 2008, 19:09 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang turis asal Jepang, Toru Maruyana, kelahiran 15 Maret 1961, digiring ke penjara karena narkoba. Dia ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali di sebuah minimarket di Sanur dengan barang bukti 2 paket plastic kecil berisi 7,5 gram ganja kering. Tersangka mengaku, ganja kering dibeli di pantai Sanur.

 

Kasubbid Publikasi Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, Selasa (11/11), mengatakan tersangka Toru Maruyana, warga negara Jepang, ditangkap setelah petugas menemukan adanya indikasi tersangka pemakai ganja.

Perihal ini dikuatkan, setelah polisi melakukan penggeledahan badan tersangka, pada 3 November lalu sekira pukul 11.30 Wita, di sebuah minimarket di Jalan Hang Tuah Sanur

Dari penggeledahan ditemukan 2 plastik kecil berisi ganja kering. Celana tersangka disita sebagai barang bukti,”ujarnya.

Sri mengatakan, tersangka yang menginap di Holiday Vila Sanur itu, mengaku baru pertama kali datang ke Bali tertanggal, 30 Oktober.

Tanggal 2 November, tersangka berjalan-jalan dipantai Sanur sekadar refreshing. Namun saat berjalan dipantai, tersangka dihampiri seseorang tak dikenal dan menawarkan ganja kering sebanyak 2 paket seharga Rp 400 ribu.

 

Tersangka yang juga pemakai ganja di negaranya itu, langsung membeli dan pulang ke Vila. Ganja sebanyak dua paket sebagian dipakai dan sisanya disimpan di celana. Tersangka kebablasan, ganja kering dibawanya hingga polisi menangkapnya saat berada di dalam minimarket.

Tersangka mengaku pemakai ganja sejak SMA dan ganja yang dibelinya dari pantai Sanur akan dipakai sendiri,” ucap Sri.

Toru Maruyana, dijerat dengan pasal 78 ayat 1 huruf A UU. RI No 22 tahun 1997 ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/eps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami