Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 14 Mei 2026
Beli Ganja di Pantai Sanur, Turis Jepang Dibekuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang turis asal Jepang, Toru Maruyana, kelahiran 15 Maret 1961, digiring ke penjara karena narkoba. Dia ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali di sebuah minimarket di Sanur dengan barang bukti 2 paket plastic kecil berisi 7,5 gram ganja kering. Tersangka mengaku, ganja kering dibeli di pantai Sanur.
Kasubbid Publikasi Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, Selasa (11/11), mengatakan tersangka Toru Maruyana, warga negara Jepang, ditangkap setelah petugas menemukan adanya indikasi tersangka pemakai ganja.
Perihal ini dikuatkan, setelah polisi melakukan penggeledahan badan tersangka, pada 3 November lalu sekira pukul 11.30 Wita, di sebuah minimarket di Jalan Hang Tuah Sanur
Dari penggeledahan ditemukan 2 plastik kecil berisi ganja kering. Celana tersangka disita sebagai barang bukti,â€ujarnya.
Sri mengatakan, tersangka yang menginap di Holiday Vila Sanur itu, mengaku baru pertama kali datang ke Bali tertanggal, 30 Oktober.
Tanggal 2 November, tersangka berjalan-jalan dipantai Sanur sekadar refreshing. Namun saat berjalan dipantai, tersangka dihampiri seseorang tak dikenal dan menawarkan ganja kering sebanyak 2 paket seharga Rp 400 ribu.
Tersangka yang juga pemakai ganja di negaranya itu, langsung membeli dan pulang ke Vila. Ganja sebanyak dua paket sebagian dipakai dan sisanya disimpan di celana. Tersangka kebablasan, ganja kering dibawanya hingga polisi menangkapnya saat berada di dalam minimarket.
Tersangka mengaku pemakai ganja sejak SMA dan ganja yang dibelinya dari pantai Sanur akan dipakai sendiri,†ucap Sri.
Toru Maruyana, dijerat dengan pasal 78 ayat 1 huruf A UU. RI No 22 tahun 1997 ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Reporter: bbn/eps
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1259 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 976 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 805 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik