Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Terganjal Umur, 20 Sekdes Gagal Jadi PNS

Kamis, 20 November 2008, 17:09 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Disaat pembukaan lowongan CPNSD, para sekdes (Sekretaris Desa) boleh berlega hati saat ini, pasalnya Bupati Cok Ace sedang memperjuangkan nasib Sekdes tersebut untuk segera menjadi PNS. Sayang, 20 Sekdes gagal jadi PNS lantaran terganjal umur.

 

Berdasarkan keterangan disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Gianyar, I Wayan Wardana, mengakui kalau Bupati Cok Ace bakal memperjuangkan para Sekdes tersebut menjadi PNS sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri no 21 tahun 2008.

Namun, dari 64 Sekdes yang ada di Kabupaten Gianyar, 20 orang tak bisa diangkat menjadi PNS, hal ini lantaran mereka terganjal umur. “ Yang tak bisa rata rata berumur 56-58 tahun katanya.

 

Kendatipun tak dapat menjadi PNS, namun mereka tetap mendapatkan tunjangan, jika memiliki masa pengabdian 1 sampai 5 tahun diberikan dana Rp 5 Juta, sedangkan masa pengabdian 5 tahun keatas diberikan dana sebesar Rp 20 Juta. “Diaturannya memang seperti itu, “ ucap pria berkumis tipis ini.

Sementara itu, pencarian kartu pencari kerja (kartu kuning, red) semakin membludak di Kantor UPTD. Bahkan, ditempat ini, Kamis (20/11) suasananya krodit dan macet. Begitu juga halnya dengan di Balai Budaya Gianyar, para pelamar semakin banyak melamar sebagai CPNSD.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/art



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami