Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Terganjal Umur, 20 Sekdes Gagal Jadi PNS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Disaat pembukaan lowongan CPNSD, para sekdes (Sekretaris Desa) boleh berlega hati saat ini, pasalnya Bupati Cok Ace sedang memperjuangkan nasib Sekdes tersebut untuk segera menjadi PNS. Sayang, 20 Sekdes gagal jadi PNS lantaran terganjal umur.
Berdasarkan keterangan disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Gianyar, I Wayan Wardana, mengakui kalau Bupati Cok Ace bakal memperjuangkan para Sekdes tersebut menjadi PNS sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri no 21 tahun 2008.
Namun, dari 64 Sekdes yang ada di Kabupaten Gianyar, 20 orang tak bisa diangkat menjadi PNS, hal ini lantaran mereka terganjal umur. “ Yang tak bisa rata rata berumur 56-58 tahun katanya.
Kendatipun tak dapat menjadi PNS, namun mereka tetap mendapatkan tunjangan, jika memiliki masa pengabdian 1 sampai 5 tahun diberikan dana Rp 5 Juta, sedangkan masa pengabdian 5 tahun keatas diberikan dana sebesar Rp 20 Juta. “Diaturannya memang seperti itu, “ ucap pria berkumis tipis ini.
Sementara itu, pencarian kartu pencari kerja (kartu kuning, red) semakin membludak di Kantor UPTD. Bahkan, ditempat ini, Kamis (20/11) suasananya krodit dan macet. Begitu juga halnya dengan di Balai Budaya Gianyar, para pelamar semakin banyak melamar sebagai CPNSD.
Reporter: bbn/art
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun