Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Kembali Bekuk Pengecer Togel Kelas Teri

Rabu, 26 November 2008, 16:23 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pemberantasan jaringan judi togel di Buleleng dan daerah lain di Bali agaknya masih dilakukan setengah hati. Hari ini polisi kembali menangkap pengecer togel kelas teri, sedangkan para pengepul dan Bandar kelas kakap masih bisa melakukan operasi tanpa tersentuh tangan hukum.

 

Jajaran Polres Buleleng kembali beraksi memburu jaringan togel yang beroperasi di Kabupaten Buleleng. Rabu (26/11) polisi berhasil menangkap para pelaku togel di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, dan Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Sayangnya, kedua orang yang dibekuk itu hanya sebagai pengecer kelas ecek-ecek atau teri.

Penangkapan terhadap dua pengecer secara perpisah itu, diantaranya, Putu Arya alias Bali (28) di Desa Sambangan dan Wayan Mandra (58) di Desa Banyupoh.

Dari penangkapan kedua pengecer itu polisi mengamankan uang tunai Rp 140 ribu beserta perlengkapan judi togel.

 

Penangkapan pengecer togel di Desa Sambangan tersebut masih kita kembangkan untuk mengarah pada pengepul dan bandar-nya, saat ini sedang dilakukan penyidikan dan anggota buser masih ke lapangan,” ungkap Kapolsektif Sukasada, AKP. Nyoman Sudirga.

Sementara, Kapolsektif Gerokgak, AKP. Nyoman Kartika mengakui mengalami kebuntuan untuk mengarah kepada jaringan togel yang lebih tinggi, sebab tersangka mengaku melakukan bisnis togel itu melawan sendiri.

Kita masih kembangkan, sebab dari pemeriksaan, korban melawan sendiri para pemasangnya,ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami