Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Pengecer Sabu-Sabu Kelas Teri Dibekuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua pengedar sabu-sabu (SS) bernama Dedy (28) dan Wira Kusuma Djaya (39), dibekuk petugas narkoba Poltabes Denpasar. Dari tangan dua tersangka, petugas mengamankan 0,5 gram SS.
Pahumas Poltabes Denpasar, Kompol Ketut Suwetra SH mengatakan, dua tersangka ditangkap dalam waktu yang berbeda. Tersangka Dedi ditangkap sekitar pukul 19.30 Wita, saat transaksi SS didepan Dunkin Donat di bilangan Gatsu Denpasar.
Saat transaksi dengan polisi menyamar, tersangka Dedi tak dapat menyembunyikan SS seberat 0,3 gram yang disimpannya disaku. Seketika, tersangka digelandang ke mako Poltabes Denpasar.
Nasib sial dialami pengedar SS bernama Wira Kusuma Djaya (39) beralamat di Perumahan Pondol Abasam nomor 7, Denpasar.
Tersangka ditangkap polisi narkoba, Jumat (28/11) sekira pukul 22.30 Wita saat dipancing transaksi di depan Puri Ratu Jalan Gunung Salak. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 0,2 gram ss.
Tertangkapnya dua tersangka tidak menjadikan aparat kepolisian mengembangkan bandar narkoba. Pasalnya, dua tersangka bungkam dan menyebut bandar narkoba SS.
“Mereka masih bungkam dan kedua tersangka masih diperiksa,”jelasnya, Minggu (30/11).
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun