Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengecer Sabu-Sabu Kelas Teri Dibekuk

Minggu, 30 November 2008, 20:43 WITA Follow
Beritabali.com

ilustrasi/google

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dua pengedar sabu-sabu (SS) bernama Dedy (28) dan Wira Kusuma Djaya (39), dibekuk petugas narkoba Poltabes Denpasar. Dari tangan dua tersangka, petugas mengamankan 0,5 gram SS.

Pahumas Poltabes Denpasar, Kompol Ketut Suwetra SH mengatakan, dua tersangka ditangkap dalam waktu yang berbeda. Tersangka Dedi ditangkap sekitar pukul 19.30 Wita, saat transaksi SS didepan Dunkin Donat di bilangan Gatsu Denpasar.

 

Saat transaksi dengan polisi menyamar, tersangka Dedi tak dapat menyembunyikan SS seberat 0,3 gram yang disimpannya disaku. Seketika, tersangka digelandang ke mako Poltabes Denpasar.

Nasib sial dialami pengedar SS bernama Wira Kusuma Djaya (39) beralamat di Perumahan Pondol Abasam nomor 7, Denpasar.

Tersangka ditangkap polisi narkoba, Jumat (28/11) sekira pukul 22.30 Wita saat dipancing transaksi di depan Puri Ratu Jalan Gunung Salak. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 0,2 gram ss.

 

Tertangkapnya dua tersangka tidak menjadikan aparat kepolisian mengembangkan bandar narkoba. Pasalnya, dua tersangka bungkam dan menyebut bandar narkoba SS.

“Mereka masih bungkam dan kedua tersangka masih diperiksa,”jelasnya, Minggu (30/11).

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami