Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 3 Agustus 2026
Pengecer Judi Togel di Terminal Ubung Disergap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
'Prestasi' menangkap penjudi kelas teri kembali ditunjukkan polisi. Kali ini, seorang pengecer togel di terminal Ubung Denpasar ditangkap satuan reskrim Polsek Denbar. Dia ditangkap saat mengecer togel jenis TSSM.
Pengecer togel yang ditangkap satuan reskrim Polsek Denbar bernama Ketut Warjaya (45) tinggal di Perumahan Bina Permai Ubung, Denpasar. Dia ditangkap saat mengecer togel jenis TSSM.
Peredaran togel jenis TSSM di terminal Ubung dari dulu marak. Tapi baru kali ini diberantas jajaran Polsek Denbar. Namun, herannya, saat ditangkap, tersangka Ketut Warjaya mengaku baru sekali mengedarkan togel.
Menurut Kapolsek Denbar AKP IB Mantra SH, Rabu (10/12), tersangka Ketut Warjaya ditangkap saat mengecerkan togel kepada pelanggan di terminal Ubung.
Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat,beber Kapolsek.Dijelaskannya, tersangka Ketut Warhaya kedapatan mengecer togel jenis TSSM. Di lokasi penangkapan petugas buser mengamankan uang tunai Rp 35 ribu, hasil jual togel, 16 bendel kupon yang belum terjual, karbon, 30 lembar kupon yang sduah terjual, 23 lembar paito, 1 kalkulator, 1 steples, 4 pena.
Masih diselidiki apakah tersangka bekerja sendiri atau bekerja dengan orang lain. Saat ini dia masih bungkam,beber mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 352 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 304 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 295 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun