Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polres Buleleng Libatkan Saksi Ahli

Singaraja

Jumat, 6 Maret 2009, 18:33 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

http://beritabali.com/tag/minyak-tanahPolres Buleleng dalam menanggani kasus penimbunan minyak tanah di dusun Kelod Kauh, Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan berencana melibatkan saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait minyak tanah bersubsidi dari pemerintah tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Made Hadita alias Cedok (34) warga Dusun Kelod Kauh, Desa Tamblang dan sejumlah saksi lainnya terkait aksi penimbunan minyak tanah bersubsidi, Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng berencana akan mendengarkan keterangan saksi ahli yang didatangkan dari Pertamina Denpasar.

”surat permintaan untuk melibatkan saksi ahli dari Pertamina Denpasar tersebut telah kita layangkan dan diharapkan dalam pekan ini, saksi ahli dapat memberikan keterangan terkait penimbunan minyak tanah bersubsidi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya, jumat (6/3) di Mapolres Buleleng.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan saksi ahli sebagai saksi kunci tersebut, polisi berencana akan melakukan pengembangan kembali untuk menjerat adanya keterlibatan pelaku lainnya,” bisa saja dari saksi dan saksi ahli ini akan berkembang sehingga ada tersangka lain, ini sedang kita pelajari kembali,”papar Ambariyadi.

Sebelumnya, sebanyak 2600 liter atau 2,6 ton minyak tanah bersubsidii, ditemukan Satreskrim Polres Buleleng di Dusun Kelod Kauh, Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan, bahkan diduga, mitan tersebut sengaja ditimbun lantaran tidak ada ijin atau dokumen.

Minyak tanah yang disimpan oleh Made Hadita alias Cedok warga Dusun Kelod Kauh, Desa Tamblang, tersebut tidak dilengkapi dokuman yang sah, sehingga Sat Reskrim Polres Buleleng mengamankan 2,6 ton minyak tanah tersebut karena terindikasi adanya sebuah permainan untuk mengeruk keuntungan atas mitan bersubsidi tersebut, selain itu, polisi juga menyita satu truck tangki, 13 drum kosong, dan satu buah pompa sedot minyak tanah. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami