Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Edi : “Saya Tidak Sendiri”

Jumat, 3 April 2009, 17:58 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Setelah digelandang ke Kantor Pol PP, pengepul  pasir laut, I Wayan Edi Wijaya Negara (47), warga Banjar Wali, Yeh Embang, Mendoyo mengaku jika dirinya bukanlah satu-satunya pengepul pasir laut. Menurutnya masih ada beberapa orang lagi yang memiliki profesi sepertinya.

Ketika ditanya siapa lagi pengepul pasir laut lainnya, semula Edi enggan menyebutkannya. Namun setelah didesak akhirnya Edi mengaku, selain dirinya masih ada 2 pengepul pasir laut yang terhitung besar, yakni Putu Adi, asal Banjar Kaleran, Yeh Embang dan Gusti Putu Budiasa, warga Banjar Wali, Yehembang.

Sementara pengepul yang volumenya sedikit, lanjut Edi, ada 3
orang masing-masing Gusti Aji Budi, asal Banjar Pasar, Yeh Embang, Mang Nik, warga Banjar Bale Agung, Yeh Embang dan Wayan Jahe, warga Banjar Kaleran, Yeh Embang.

Edi mengaku kalau dirinya baru setahun melakukan pekerjaan ini. “Saya baru setahun melakoni pekerjaan ini. Pasir yang sudah saya naikkan ke truk rencananya mau saya jual ke seseorang di Taman Ayun, Mengwi, Badung,” ujarnya.Menurut Edi, dirinya memperoleh pasir laut dari masyarakat dengan harga Rp. 150 ribu per truk yang isinya sekitar 1,8 m3.

“Pasir laut itu saya beli dari masyarakat lalu saya kumpulkan untuk dijual dengan harga yang bervariasi, tergantung jauh dekatnya lokasi pembeli,” ungkapnya.Kalau pembelinya berlokasi di sekitar Negara, kata Edi, dirinya menjual pasir lautper truknya dengan harga Rp. 350 ribu.

“Kalau masih sekitar Yeh Embang saya jual dengan harga Rp.300 ribu per truknya. Kalau yang beli dari Tabanan, saya jual Rp. 120 ribu per kubiknya,” terang Edi.Untuk melancarkan usahanya, Edi mengaku memiliki 2 truk dengan kondisi yang tidak terlalu bagus sehingga kalau mengirim orderan ke luar desa dia harus menyewa truk dari orang lain.

“Saya punya dua truk namun kalau mengirim pesanan ke luar Yeh Embang saya pinjam truk ke orang lain karena truk saya itu tidak kuat,” katanya.Sementara itu Kasat Pol PP Pemkab Jembrana, I Ketut Wiratma ketika dikonfirmasi, Jumat (3/4) mengatakan pada prinsipnya pihaknya tetap konsisten untuk menindak tegas pelaku pengerukan pasir laut.

“Kami akan tetap berupaya mencari celah hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” terangnya.Terkait dengan penangkapan pengepul pasir laut,

Wiratma mengatakan pihaknya sudah menerima kesanggupan dari pelaku untuk tidak mengulagi lagi perbuatannya yang dituangkan ke dalam surat pernyataan.

“Kita minta kepada pelaku untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandasnya.Wiratma juga mengakui kalau dirinya juga meminta Perbekel Yeh Embang, I Ketut Wadia, untuk menandatangani pernyataan kesanggupan membina warganya.

Menurut Wiratma, penanganan pencurian pasir laut tidak bisa semata-mata ditangani dengan jalur hukum namun harus diimbangi dengan upaya penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya keberadaan pasir laut sebagai penyangga daratan.

“Kita akan berupaya bersama-sama dengan lembaga adat dan dinas untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang pentingnya keberadaan pasir laut ini,” pungkasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami