Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
KPU Bali Ajukan Tambahan Waktu Rekapitulasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemiihan Umum (KPU) Bali merekomendasikan kepada KPU pusat memberikan tambahan waktu bagi proses rekapitulasi perolehan suara. KPU Bali memastikan proses rekapitulasi perolehan suara mengalami keterlambatan mengingat rumitnya rekapitulasi akibat banyaknya jumlah calon legislative dan partai politik.
Ketua KPU Bali Lanang Prabawa pada keteranganya di Renon, Senin (13/4) menyatakan proses rekapitulasi pada tingkat kecamatan memerlukan waktu yang cukup panjang, Sebab satu kecamatan dapat melakukan rekapitulasi terhadap 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lanang Memprediksikan rekapitulasi pada tingkat kecamatan dapat molor hingga 5-7 hari.
“Di Kecamatan misalnya molor 6 hari menjadi 7 hari, maka waktu di Kabupaten yang dikurangi atau waktu rekap di KPU Propinsi yang dikurangi, paling tidak di KPU propinsi tanggal 23 sudah selesai,†jelas Lanang Prabawa.
Lanang menegaskan rumitnya proses rekapitulasi menyebabkan petugas PPK harus kerja ekstra keras. Apalagi jumlah Partai politik dan Calon legislative cukup banyak sehingga akibat factor kelelahan dapat saja kesalahan penghitungan tetap terjadi.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 695 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 382 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 317 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 305 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 246 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar