Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Pastika Pastikan Pembahasan RTRW Jalan Terus
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika memastikan tidak akan meghentikan proses pembahasan terhadap revisis peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (perda RTRW) Bali. Hal ini disampaikan Pastika saat Simakrama di Wantilan DPRD bali Renon (25/4).
Kepastian ini disampaikan Pastika sebagai bentuk tanggapan terhadap desakan dari beberapa pihak untuk menunda pembahasan revisis perda RTRW Bali. Dimana salah satu desakan berasal dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali.
Pastika menyatakan pembahasan revisis perda RTRW Bali tidak boleh dihentikan, karena perda RTRW Bali harus disesuaikan dengan undang-undang tata ruang nomor 26 tahun 2007. Apalagi seharusnya batas waktu pembahasan RTRW Bali tersebut selesai pada April ini.
Disisi lain, Pastika juga membantah adanya kesan tergesa-gesa dalam pembahasan RTRW Bali. “Untuk menghindari kesan tergesa-gesa dalam pembahasan. DPRD Propinsi Bali melakukan reschedule pembahasan RTRW.
Pastika menambahkan dalam pembahasan revisi RTRW Bali juga telah mengadopsi kearifapan local. Selain itu Bhisama juga telah dijadikan groundnorm dan sekaligus diimplementasikan dalam batang tubuh RTRW.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun