Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Perampok Pensiunan Jenderal Berjumlah Tiga Orang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aparat Kepolisian Polsek Denbar berhasil melacak identitas perampok yang menggasak harta benda di kediaman pensiunan Letnan Jenderal Profesor I Wayan Mertha Suteja di Jalan Kartini 4A/ 4 Denpasar. Mereka berinisial HR, YR dan YS.
Kapolsek Denbar AKP IB Mantra, pada Selasa (05/05), mengungkapkan, dalam kasus perampokan ini, pihaknya baru memeriksa mandor proyek, Supri dan Parlan. Dari hasil pemeriksaan penyidik, keduanya tidak terlibat persekongkolan jahat dengan perampok.
“Tidak ada mengarah dari pemeriksaan dua saksi. Mandor Supri tidak mengenal pelaku yang datang ke rumah korban,” beber Kapolsek.Namun, tegasnya, yang menjadi fokus penyelidikan sekarang ini, adalah pemeriksaan Parlan. Ada kesan, Parlan ‘plintat-plintut’ menerangkan kedekatannya dengan tiga perampok.
Apalagi, pemuda ini diketahui yang menyuruh ketiga pelaku datang ke tempatnya bekerja. Namun tak urung, polisi tak habis mengerti, apa maksud dan tujuan Parlan menyuruh ke 3 perampok datang ke rumah korban.
Hanya saja, sumber menerangkan, Parlan-lah yang memberikan informasi alamat rumah korban di Jalan Kartini 4A/4 Denpasar. Dengan maksud untuk mencari pekerjaan, pasca renovasi lantai dua rumah korban.
Anehnya, Parlan sendiri, mengaku tidak mengetahui alamat atau keberadaan pelaku, yang dua diantaranya dikenal Parlan, yakni RH dan YS. Kedua pelaku disebut sebut kelahiran Kalimantan.
“Parlan tahu wilayah Kerobokan, tapi alamat jelas pelaku dia tidak tau. Kita sampai mutar mutar mengajaknya ke kawasan Kerobokan,”ungkap sumber petugas Polsek Denbar.
Kasus perampokan di rumah pensiunan Letjen Profesor I Wayan Suteja, tampaknya menjadi skala prioritas aparat kepolisian. Sebut saja demikian, karena Selasa (05/05) , satuan buser Polda Bali dan Poltabes Denpasar, ikut bergabung melacak keberadaan para perampok.
Kasus ini pun sudah dilaporkan pihak korban ke Polsek Denbar, dengan kerugian mencapai Rp 25 juta. Terhitung dari hilangnya 10 cincin emas, jam tangan dan uang tunai Rp 250 ribu. Sebelumnya, istri sang jenderal Ida Ayu Kusuma Wardani dan pembantunya Nyoman Kerthi, disekap didalam kamar. Tangan mereka diikat dan pelaku menjarah harta benda didalam kamar.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 415 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 362 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 354 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang