Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 5 Mei 2026
Susrama Terancam 'Ditendang' dari Kursi DPRD
Denpasar
Senin, 25 Mei 2009,
19:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Status Nyoman Susrama sebagai caleg terpilih DPRD Bangli dari PDIP, terancam dicabut. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bali, Adi Wiryatama, saat dikonfirmasi mengatakan, dalam aturan internal partai, jika anggota legislatif terbukti bersalah di mata hukum, maka yang bersangkutan akan diberhentikan.
Mengenai adanya permintaan masyarakat agar anggota legislatif yang bermasalah dengan hukum dikeluarkan dari DPRD, Wiryatama yang juga Bupati Tabanan ini menjelaskan kalau aturan di internal partai PDIP sudah mengatur hal itu.
"Jika ancaman hukumannya di atas lima tahun, yang bersangkutan bisa diberhentikan, tapi kita tidak mau gegabah. Kita lihat saja nanti, dan pasti kita harus mentaati undang-undang yang berlaku,†tegasnya.
Jika kasus ini digunakan pihak lain untuk melakukan 'black campaign' menjelang pemilu presiden, Wiryatama berharap agar masyarakat dapat memilah, karena ini kasus pribadi dan tak ada sangkut pautnya dengan partai.
“Sebagai rekan sesama kader partai, tentu saya prihatin,†tandasnya sambil menyatakan akan membesuk Susrama di sel tahanan. (Spy)
Mengenai adanya permintaan masyarakat agar anggota legislatif yang bermasalah dengan hukum dikeluarkan dari DPRD, Wiryatama yang juga Bupati Tabanan ini menjelaskan kalau aturan di internal partai PDIP sudah mengatur hal itu.
"Jika ancaman hukumannya di atas lima tahun, yang bersangkutan bisa diberhentikan, tapi kita tidak mau gegabah. Kita lihat saja nanti, dan pasti kita harus mentaati undang-undang yang berlaku,†tegasnya.
Jika kasus ini digunakan pihak lain untuk melakukan 'black campaign' menjelang pemilu presiden, Wiryatama berharap agar masyarakat dapat memilah, karena ini kasus pribadi dan tak ada sangkut pautnya dengan partai.
“Sebagai rekan sesama kader partai, tentu saya prihatin,†tandasnya sambil menyatakan akan membesuk Susrama di sel tahanan. (Spy)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 442 Kali
02
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 372 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 367 Kali
04
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026