Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
3 Pelaku Ilegal Logging Dibekuk Petugas
BERITABALI.COM, TABANAN.
Meski telah diberangus berkali-kali, pencurian kayu hutan atau lebih dikenal dengan ilegal logging tetap saja marak. Buktinya, Selasa (16/6) sekitar pukul 05.00 pagi, petugas buser Polsek Kubu berhasil menangkap 3 pelaku ilegal logging beserta barang buktinya berupa 70 ikat kayu sonokeling yang sudah berupa kayu bakar dan kayu wangkal.
Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat kalau sering terjadi pencurian dan penebangan kayu di hutan negara tepatnya di daerah Batudawa Kelod Kubu, Karangasem. Saat petugas melakukan pengintaian, petugas melihat mobil carry biru DK 9704 SG mengangkut kayu dan ketiga pelaku masing-masing Wayan Sudarsana, 25 tahun , sopir asal Amertasari Culik. I Made Putu Yasa, 35 tahun, asal Br. Batang Labasari Abang, dan I Nyoman Yasa, 35 tahun asal Batudawa Kaja Tulamben.
Tanpa basa-basi petugas pun membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti berupa mobil, 70 ikat kayu bakar, dan memeriksa pelaku di Mapolsek Kubu.
"Saat di cek ke hutan daerah Batudawa Kelod, petugas juga menemukan sisa kayu yang masih berupa gelondongan sebanyak 5 batang dengan diameter 3 – 4 meter," ujar Pahumas Polres Karangasem AKP Syamsul Hayat seijin Kapolres. (paw)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4527 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2340 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1986 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1604 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1046 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun