Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Takut “Bermasalahâ€, Dewan Tidak Reses
Negara
Kamis, 2 Juli 2009,
18:43 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Disinyalir lantaran takut menuai -umasalah-, anggota DPRD Jembrana 2004-2009 memilih tidak mengambil jatah reses. Pasalnya, 30 legislator yang sebulan lagi akan lengser tidak mau kejadian dana reses -ubermasalah- tahun 2007 lalu terulang sehingga mereka lebih memilih untuk -umembuang- jatah menyerap aspirasi dalam bentuk reses.
Dari informasi yang dihimpun, keengganan anggota dewan menggunakan fasilitasnya itu diduga lantaran ketakutan atas terulangnya kasus dana reses -ubermasalah- pada 2007 lalu. Saat itu, dana reses yang digunakan oleh anggota dewan tersebut menjadi temuan Bawasda dan BPK lantaran reses yang
dilakukan diduga fiktif.
Saat melakukan reses dewan memanfaatkan fasilitas bale desa atau bale banjar dengan menyewa. Namun, dari hasil penelusuran, ternyata ada indikasi kalau beberapa oknum anggota dewan melakukan reses fiktif alias tidak reses namun tetap mengambil anggaran reses. Mereka menyuruh orang lain untuk meminta tanda tangan warga dengan iming-iming tertentu.
Atas temuan itu, BPK menyarankan agar uang reses yang sudah diambil dan digunakan itu dikembalikan ke kas negara. Agar masalah reses 2007 tidak terulang lagi, Bupati Jembrana menurunkan SK yang menyebutkan setiap pengeluaran harus dilengkapi dengan kwitansi dan mencantumkan NPWP.
Diduga lantaran kapok bermasalah dengan hukum dan merasa sulit untuk memenuhi permintaan SK bupati itu akhirnya anggota dewan memilih tidak melakukan reses.
Sejumlah anggota dewan mengaku kalau mereka memang tidak melakukan reses. Namun mereka membantah reses tidak diambil lantaran takut terbelit kasus namun lantaran mereka takut tekor menyusul turunnya SK Bupati tersebut.
Iskandar Alfan, anggota DPRD Jembrana dari Fraksi Nasional Demokrat Bangsa (FNDB) mengaku sulit untuk memenuhi persyaratan seperti apa yang tertuang dalam SK Bupati tersebut. Menurut Iskandar, tahun ini dewan dijatah dana
reses hanya Rp. 500 ribu untuk sewa tempat ditambah biaya konsumsi Rp. 3.500 per orang yang diundang.
-uBalai banjar atau balai desa apa punya NPWP. Yang punya NPWP biasanya kan restoran. Jika reses dilakukan di restoran dengan jatah Rp. 500 ribu kemungkinan untuk sewa tempat saja sudah habis/ Lalu snack dan minum undangan bagaimana, belum lagi uang transport mereka. Bisa tekor kita,- terang Sekretaris Komisi C DPRD Jembrana.
Sementara anggota dewan lainnya, H. Tafsil menambahkan biasanya saat reses banyak warga yang mengajukan proposal. Namun, kata Tafsil, minimnya dana reses yang dijatah, jelas dewan kesulitan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. (dey)
Dari informasi yang dihimpun, keengganan anggota dewan menggunakan fasilitasnya itu diduga lantaran ketakutan atas terulangnya kasus dana reses -ubermasalah- pada 2007 lalu. Saat itu, dana reses yang digunakan oleh anggota dewan tersebut menjadi temuan Bawasda dan BPK lantaran reses yang
dilakukan diduga fiktif.
Saat melakukan reses dewan memanfaatkan fasilitas bale desa atau bale banjar dengan menyewa. Namun, dari hasil penelusuran, ternyata ada indikasi kalau beberapa oknum anggota dewan melakukan reses fiktif alias tidak reses namun tetap mengambil anggaran reses. Mereka menyuruh orang lain untuk meminta tanda tangan warga dengan iming-iming tertentu.
Atas temuan itu, BPK menyarankan agar uang reses yang sudah diambil dan digunakan itu dikembalikan ke kas negara. Agar masalah reses 2007 tidak terulang lagi, Bupati Jembrana menurunkan SK yang menyebutkan setiap pengeluaran harus dilengkapi dengan kwitansi dan mencantumkan NPWP.
Diduga lantaran kapok bermasalah dengan hukum dan merasa sulit untuk memenuhi permintaan SK bupati itu akhirnya anggota dewan memilih tidak melakukan reses.
Sejumlah anggota dewan mengaku kalau mereka memang tidak melakukan reses. Namun mereka membantah reses tidak diambil lantaran takut terbelit kasus namun lantaran mereka takut tekor menyusul turunnya SK Bupati tersebut.
Iskandar Alfan, anggota DPRD Jembrana dari Fraksi Nasional Demokrat Bangsa (FNDB) mengaku sulit untuk memenuhi persyaratan seperti apa yang tertuang dalam SK Bupati tersebut. Menurut Iskandar, tahun ini dewan dijatah dana
reses hanya Rp. 500 ribu untuk sewa tempat ditambah biaya konsumsi Rp. 3.500 per orang yang diundang.
-uBalai banjar atau balai desa apa punya NPWP. Yang punya NPWP biasanya kan restoran. Jika reses dilakukan di restoran dengan jatah Rp. 500 ribu kemungkinan untuk sewa tempat saja sudah habis/ Lalu snack dan minum undangan bagaimana, belum lagi uang transport mereka. Bisa tekor kita,- terang Sekretaris Komisi C DPRD Jembrana.
Sementara anggota dewan lainnya, H. Tafsil menambahkan biasanya saat reses banyak warga yang mengajukan proposal. Namun, kata Tafsil, minimnya dana reses yang dijatah, jelas dewan kesulitan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. (dey)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5972 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2304 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026