Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Bule Rusia Polisikan Paradise Property
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang lelaki asal Rusia, Vadim Konakov (51), Senin (6/7), mendatangi Mapolda Bali. Dia melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh agen Paradise Property.
Sekadar diketahui, korban membeli vila di Canggu lewat internet. Vila yang dibeli seharga Rp 3 milyar, dibeli melalui agen Paradise Property.
Vadim mengaku telah membayar DP sebanyak 10.000 dolar, karena vila yang diliriknya bagus. Namun sayang, setelah dia ke Bali ternyata vila itu tidak cocok.
Diperjanjian, menurut Vadim didampingi penerjemahnya, dia kemudian meminta DP-nya yang ditransfer lewat bank dikembalikan karena dalam perjanjian, jika tidak cocok uang DP dikembalikan lagi ke Vadim.
Menurut Vadim, hingga saat ini DP sebanyak 10.000 dollar dari vila seharga 3 milyar tersebut tidak bisa ditagih sehingga memilih melaporkan kasusnya ke Mapolda Bali.
Jika dihitung, korban tak hanya rugi 10.000 dollar saja. Namun, kalau dihitung biaya tetek bengeknya, dia menderita rugi sampai 15.000 dollar US. "Klien menginginkan uangnya dikembalikan,’’ ujar penterjemah korban. (Spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 708 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 382 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 319 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 305 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 246 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar