Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Bule Rusia Polisikan Paradise Property
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang lelaki asal Rusia, Vadim Konakov (51), Senin (6/7), mendatangi Mapolda Bali. Dia melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh agen Paradise Property.
Sekadar diketahui, korban membeli vila di Canggu lewat internet. Vila yang dibeli seharga Rp 3 milyar, dibeli melalui agen Paradise Property.
Vadim mengaku telah membayar DP sebanyak 10.000 dolar, karena vila yang diliriknya bagus. Namun sayang, setelah dia ke Bali ternyata vila itu tidak cocok.
Diperjanjian, menurut Vadim didampingi penerjemahnya, dia kemudian meminta DP-nya yang ditransfer lewat bank dikembalikan karena dalam perjanjian, jika tidak cocok uang DP dikembalikan lagi ke Vadim.
Menurut Vadim, hingga saat ini DP sebanyak 10.000 dollar dari vila seharga 3 milyar tersebut tidak bisa ditagih sehingga memilih melaporkan kasusnya ke Mapolda Bali.
Jika dihitung, korban tak hanya rugi 10.000 dollar saja. Namun, kalau dihitung biaya tetek bengeknya, dia menderita rugi sampai 15.000 dollar US. "Klien menginginkan uangnya dikembalikan,’’ ujar penterjemah korban. (Spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4553 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2359 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2013 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1617 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1061 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun