Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bule Rusia Polisikan Paradise Property

Denpasar

Senin, 6 Juli 2009, 19:43 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang lelaki asal Rusia, Vadim Konakov (51), Senin (6/7), mendatangi Mapolda Bali. Dia melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh agen Paradise Property.

Sekadar diketahui, korban membeli vila di Canggu lewat internet. Vila yang dibeli seharga Rp 3 milyar, dibeli melalui agen Paradise Property.

Vadim mengaku telah membayar DP sebanyak 10.000 dolar, karena vila yang diliriknya bagus. Namun sayang, setelah dia ke Bali ternyata vila itu tidak cocok.

Diperjanjian, menurut Vadim didampingi penerjemahnya, dia kemudian meminta DP-nya yang ditransfer lewat bank dikembalikan karena dalam perjanjian, jika tidak cocok uang DP dikembalikan lagi ke Vadim.

Menurut Vadim, hingga saat ini DP sebanyak 10.000 dollar dari vila seharga 3 milyar tersebut tidak bisa ditagih sehingga memilih melaporkan kasusnya ke Mapolda Bali.

Jika dihitung, korban tak hanya rugi 10.000 dollar saja. Namun, kalau dihitung biaya tetek bengeknya, dia menderita rugi sampai 15.000 dollar US. "Klien menginginkan uangnya dikembalikan,’’ ujar penterjemah korban. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami