Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tertangkap Basah, Perempuan Pengedar Togel Dibekuk

Melaya

Senin, 3 Agustus 2009, 16:30 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Ni Made Sri Wahyuni (35) tidak bisa mengelak saat aparat Buser Polsek Melaya menggelandangnya ke Mapolsek Melaya. Pasalnya, Sri Wahyuni tertangkap tangan saat sedang menerima pesan singkat (SMS) yang dari langganannya untuk memasang nomor togel.

Perempuan warga Dusun Puseh, Tuwed, Melaya ini terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Melaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai pengecer togel. Sri Wahyuni tertangkap tangan ketika sedang menrima SMS nomor togel dari langganannya.

Dari tangan pedagang yang nyambi jadi pengecer togel ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah HP merk Nokia yang berisi angka-angka togel serta uang tunai Rp. 6 ribu.

Kapolsek Melaya AKP Nengah Mandi seijin Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Suardana ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Mandi, tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP. “Tersangka bersama barang bukti masih kita amankan di Polsek Melaya,” ujarnya. (dey)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami