Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 5 Mei 2026
Ratusan Villa Bodong Diminta Segera Urus Ijin
Gianyar
Rabu, 12 Agustus 2009,
17:16 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pansus PAD DPRD Gianyar menyatakan 60 persen Pendapatan Asli Daerah Gianyar bocor karena banyak villa bodong yang tidak membayar pajak. Untuk menekan kebocoran lebih parah, pemilik vila bodong diminta segera urus ijin di Badan Perijinan Gianyar.
Kepala Badan Perijinan, Nyoman Sukanada yang dikonfirmasi menyatakan, jika hal itu benar pihaknya berharap pemilik villa atau hotel melati bodong segera mengurus ijin.
“ Awalnya kemungkinan hanya dijadikan tempat tinggal. Namun dalam perjalanannya dikomersilkan,†kata mantan Asisten III Pemkab Gianyar itu.
Pria asal Klungkung itu menegaskan, Badan Perijinan masih menunggu pendataan yang dilakukan dinas pariwisata (Diparda) Gianyar.
“ Dari pendataan tersebut akan diketahui berapa villa yang
tidak memiliki ijin. Kalau memang disewakan kita minta mereka mengurus ijin. Ijinnya bisa pondok wisata,†kata Sukanada.
Pihaknya juga akan melakukan upaya jemput bola untuk menghindari kerugian lebih besar yang dialami oleh Pemkab.
“ Kita juga akan melakukan penelusuran. Kalau ada bangunan ijin sudah sejauh mana. Apa sudah ada IMB atau ijin lainnya,†kata mantan kepala Bapeda Gianyar itu.
Sorotan soal bocornnya PAD Gianyar disampaikan Pansus PAD. Dari 581 villa dan hotel melati yang ada di Gianyar hanya 143 yang ada ijinnya. Selebihnya sebanyak 438 tidak memiliki ijin alias ngemplang pajak.
Banyaknya villa yang tidak memiliki ijin diduga sengaja dibiarkan agar bisa dijadikan lahan pungli oleh oknum di Dispenda Gianyar.
Sebelum Pansus menyampaikan rekomendasinya, ada petinggi Dispenda yang melakukan lobi kepada ketua Pansus Ida Bagus Putra.
Kasubag Humas Pemkab Gianyar, A.A Surya Raditya, menegaskan, kalau memang ada oknum Dispenda yang ‘bermain’ bakal diberikan sangsi. (art)
Kepala Badan Perijinan, Nyoman Sukanada yang dikonfirmasi menyatakan, jika hal itu benar pihaknya berharap pemilik villa atau hotel melati bodong segera mengurus ijin.
“ Awalnya kemungkinan hanya dijadikan tempat tinggal. Namun dalam perjalanannya dikomersilkan,†kata mantan Asisten III Pemkab Gianyar itu.
Pria asal Klungkung itu menegaskan, Badan Perijinan masih menunggu pendataan yang dilakukan dinas pariwisata (Diparda) Gianyar.
“ Dari pendataan tersebut akan diketahui berapa villa yang
tidak memiliki ijin. Kalau memang disewakan kita minta mereka mengurus ijin. Ijinnya bisa pondok wisata,†kata Sukanada.
Pihaknya juga akan melakukan upaya jemput bola untuk menghindari kerugian lebih besar yang dialami oleh Pemkab.
“ Kita juga akan melakukan penelusuran. Kalau ada bangunan ijin sudah sejauh mana. Apa sudah ada IMB atau ijin lainnya,†kata mantan kepala Bapeda Gianyar itu.
Sorotan soal bocornnya PAD Gianyar disampaikan Pansus PAD. Dari 581 villa dan hotel melati yang ada di Gianyar hanya 143 yang ada ijinnya. Selebihnya sebanyak 438 tidak memiliki ijin alias ngemplang pajak.
Banyaknya villa yang tidak memiliki ijin diduga sengaja dibiarkan agar bisa dijadikan lahan pungli oleh oknum di Dispenda Gianyar.
Sebelum Pansus menyampaikan rekomendasinya, ada petinggi Dispenda yang melakukan lobi kepada ketua Pansus Ida Bagus Putra.
Kasubag Humas Pemkab Gianyar, A.A Surya Raditya, menegaskan, kalau memang ada oknum Dispenda yang ‘bermain’ bakal diberikan sangsi. (art)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 414 Kali
02
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 362 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 354 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026