Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 6 Juli 2026
Ratusan Villa Bodong Diminta Segera Urus Ijin
Gianyar
Rabu, 12 Agustus 2009,
17:16 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pansus PAD DPRD Gianyar menyatakan 60 persen Pendapatan Asli Daerah Gianyar bocor karena banyak villa bodong yang tidak membayar pajak. Untuk menekan kebocoran lebih parah, pemilik vila bodong diminta segera urus ijin di Badan Perijinan Gianyar.
Kepala Badan Perijinan, Nyoman Sukanada yang dikonfirmasi menyatakan, jika hal itu benar pihaknya berharap pemilik villa atau hotel melati bodong segera mengurus ijin.
“ Awalnya kemungkinan hanya dijadikan tempat tinggal. Namun dalam perjalanannya dikomersilkan,†kata mantan Asisten III Pemkab Gianyar itu.
Pria asal Klungkung itu menegaskan, Badan Perijinan masih menunggu pendataan yang dilakukan dinas pariwisata (Diparda) Gianyar.
“ Dari pendataan tersebut akan diketahui berapa villa yang
tidak memiliki ijin. Kalau memang disewakan kita minta mereka mengurus ijin. Ijinnya bisa pondok wisata,†kata Sukanada.
Pihaknya juga akan melakukan upaya jemput bola untuk menghindari kerugian lebih besar yang dialami oleh Pemkab.
“ Kita juga akan melakukan penelusuran. Kalau ada bangunan ijin sudah sejauh mana. Apa sudah ada IMB atau ijin lainnya,†kata mantan kepala Bapeda Gianyar itu.
Sorotan soal bocornnya PAD Gianyar disampaikan Pansus PAD. Dari 581 villa dan hotel melati yang ada di Gianyar hanya 143 yang ada ijinnya. Selebihnya sebanyak 438 tidak memiliki ijin alias ngemplang pajak.
Banyaknya villa yang tidak memiliki ijin diduga sengaja dibiarkan agar bisa dijadikan lahan pungli oleh oknum di Dispenda Gianyar.
Sebelum Pansus menyampaikan rekomendasinya, ada petinggi Dispenda yang melakukan lobi kepada ketua Pansus Ida Bagus Putra.
Kasubag Humas Pemkab Gianyar, A.A Surya Raditya, menegaskan, kalau memang ada oknum Dispenda yang ‘bermain’ bakal diberikan sangsi. (art)
Kepala Badan Perijinan, Nyoman Sukanada yang dikonfirmasi menyatakan, jika hal itu benar pihaknya berharap pemilik villa atau hotel melati bodong segera mengurus ijin.
“ Awalnya kemungkinan hanya dijadikan tempat tinggal. Namun dalam perjalanannya dikomersilkan,†kata mantan Asisten III Pemkab Gianyar itu.
Pria asal Klungkung itu menegaskan, Badan Perijinan masih menunggu pendataan yang dilakukan dinas pariwisata (Diparda) Gianyar.
“ Dari pendataan tersebut akan diketahui berapa villa yang
tidak memiliki ijin. Kalau memang disewakan kita minta mereka mengurus ijin. Ijinnya bisa pondok wisata,†kata Sukanada.
Pihaknya juga akan melakukan upaya jemput bola untuk menghindari kerugian lebih besar yang dialami oleh Pemkab.
“ Kita juga akan melakukan penelusuran. Kalau ada bangunan ijin sudah sejauh mana. Apa sudah ada IMB atau ijin lainnya,†kata mantan kepala Bapeda Gianyar itu.
Sorotan soal bocornnya PAD Gianyar disampaikan Pansus PAD. Dari 581 villa dan hotel melati yang ada di Gianyar hanya 143 yang ada ijinnya. Selebihnya sebanyak 438 tidak memiliki ijin alias ngemplang pajak.
Banyaknya villa yang tidak memiliki ijin diduga sengaja dibiarkan agar bisa dijadikan lahan pungli oleh oknum di Dispenda Gianyar.
Sebelum Pansus menyampaikan rekomendasinya, ada petinggi Dispenda yang melakukan lobi kepada ketua Pansus Ida Bagus Putra.
Kasubag Humas Pemkab Gianyar, A.A Surya Raditya, menegaskan, kalau memang ada oknum Dispenda yang ‘bermain’ bakal diberikan sangsi. (art)
Berita Gianyar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3567 Kali
02
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1132 Kali
03
04
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 543 Kali
05
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 519 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026