Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rapat Paripurna Tanggapan Bupati Gagal

Negara

Rabu, 12 Agustus 2009, 21:22 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II Tahun 2009 dengan agenda jawaban Bupati Jembrana terhadap pandangan umum dewan yang seharusnya digelar hari ini, gagal. Pasalnya, tidak satupun pejabat eksekutif, termasuk Bupati Jembrana, I Gede Winasa hadir di ruang sidang DPRD Jembrana.

Dari pantauan di lokasi, kendati tidak dihadiri oleh Winasa dan pejabat eksekutif, rapat tetap digelar yang dibuka oleh Ketua DPRD Jembrana, I Made Kembang Hartawan dan dihadiri oleh 20 anggota dewan lainnya.

Lantaran tidak dihadiri oleh eksekutif, Kembang menskor rapat selama 1 jam. Setelah skor dicabut, tidak ada tanda-tanda kalau eksekutif bakal hadir dalam rapat paripurna tersebut. Sesuai dengan tata tertib DPRD Jembrana, pimpinan rapat kembali menskor rapat selama 1 jam.

Hingga skor tahap dua ini dicabut, pihak eksekutif tetap tidak ada yang hadir sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan dan ditunda.

Dari informasi yang diperoleh, surat undangan menghadiri rapat paripurna tersebut baru diterima pihak eksekutif Senin (10/8) atau dua hari sebelum acara berlangsung.

Padahal sebelumnya, Winasa sempat meminta jika mengundang eksekutif agar maksimal tiga hari sebelumnya, surat undangan harus sudah diterima oleh pihak eksekutif.

Dalam stempel penerimaan surat undangan nomor 005/854/VIII/DPRD/2009 tersebut jelas tertulis kalau baru diterima Senin (10/8).

“Itupun diterimanya sudah agak sore,” ujar salah seorang pegawai bagian penerima surat, Rabu (12/8). Kemudian, pihak eksekutif mengirimkan surat permohonan penundaan rapat pada, Selasa (11/8).

Pada sore harinya, surat tersebut dibalas legislatif dengan mengatakan kalau rapat tersebut tidak bisa ditunda, mengingat dewan sudah melakukan penjadwalan berdasarkan rapat paripurna sebelumnya.

Kembang Hartawan ketika dikonfirmasi, Rabu (12/8) menyayangkan ketidakhadiran Bupati Winasa. Padahal kata Kembang, jawaban Bupati Winasa sangat diperlukan agar dewan lama bisa menyampaikan pandangan akhir pada Kamis (13/8) besok.

“Padahal kami menginginkan agar dewan lama tidak ada PR (pekerjaan rumah,red). Tapi mau bagaimana lagi karena Bupati tidak hadir dalam rapat ini,” tandasnya.

Menurutnya Kembang, secara logika dewan baru jelas tidak mungkin menyampaikan pandangan akhir lantaran tidak ikut membahasnya. Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jembrana, Nyoman Suheng Kusumayasa. Dirinya juga menyayangkan rapat paripurna tadi pagi batal dilaksanakan sehingga pihaknya tidak bisa menyampaikan berpandangan akhir. (dey)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami