Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 10 Mei 2026
Rapat Paripurna Tanggapan Bupati Gagal
Negara
Rabu, 12 Agustus 2009,
21:22 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II Tahun 2009 dengan agenda jawaban Bupati Jembrana terhadap pandangan umum dewan yang seharusnya digelar hari ini, gagal. Pasalnya, tidak satupun pejabat eksekutif, termasuk Bupati Jembrana, I Gede Winasa hadir di ruang sidang DPRD Jembrana.
Dari pantauan di lokasi, kendati tidak dihadiri oleh Winasa dan pejabat eksekutif, rapat tetap digelar yang dibuka oleh Ketua DPRD Jembrana, I Made Kembang Hartawan dan dihadiri oleh 20 anggota dewan lainnya.
Lantaran tidak dihadiri oleh eksekutif, Kembang menskor rapat selama 1 jam. Setelah skor dicabut, tidak ada tanda-tanda kalau eksekutif bakal hadir dalam rapat paripurna tersebut. Sesuai dengan tata tertib DPRD Jembrana, pimpinan rapat kembali menskor rapat selama 1 jam.
Hingga skor tahap dua ini dicabut, pihak eksekutif tetap tidak ada yang hadir sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan dan ditunda.
Dari informasi yang diperoleh, surat undangan menghadiri rapat paripurna tersebut baru diterima pihak eksekutif Senin (10/8) atau dua hari sebelum acara berlangsung.
Padahal sebelumnya, Winasa sempat meminta jika mengundang eksekutif agar maksimal tiga hari sebelumnya, surat undangan harus sudah diterima oleh pihak eksekutif.
Dalam stempel penerimaan surat undangan nomor 005/854/VIII/DPRD/2009 tersebut jelas tertulis kalau baru diterima Senin (10/8).
“Itupun diterimanya sudah agak sore,†ujar salah seorang pegawai bagian penerima surat, Rabu (12/8). Kemudian, pihak eksekutif mengirimkan surat permohonan penundaan rapat pada, Selasa (11/8).
Pada sore harinya, surat tersebut dibalas legislatif dengan mengatakan kalau rapat tersebut tidak bisa ditunda, mengingat dewan sudah melakukan penjadwalan berdasarkan rapat paripurna sebelumnya.
Kembang Hartawan ketika dikonfirmasi, Rabu (12/8) menyayangkan ketidakhadiran Bupati Winasa. Padahal kata Kembang, jawaban Bupati Winasa sangat diperlukan agar dewan lama bisa menyampaikan pandangan akhir pada Kamis (13/8) besok.
“Padahal kami menginginkan agar dewan lama tidak ada PR (pekerjaan rumah,red). Tapi mau bagaimana lagi karena Bupati tidak hadir dalam rapat ini,†tandasnya.
Menurutnya Kembang, secara logika dewan baru jelas tidak mungkin menyampaikan pandangan akhir lantaran tidak ikut membahasnya. Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jembrana, Nyoman Suheng Kusumayasa. Dirinya juga menyayangkan rapat paripurna tadi pagi batal dilaksanakan sehingga pihaknya tidak bisa menyampaikan berpandangan akhir. (dey)
Dari pantauan di lokasi, kendati tidak dihadiri oleh Winasa dan pejabat eksekutif, rapat tetap digelar yang dibuka oleh Ketua DPRD Jembrana, I Made Kembang Hartawan dan dihadiri oleh 20 anggota dewan lainnya.
Lantaran tidak dihadiri oleh eksekutif, Kembang menskor rapat selama 1 jam. Setelah skor dicabut, tidak ada tanda-tanda kalau eksekutif bakal hadir dalam rapat paripurna tersebut. Sesuai dengan tata tertib DPRD Jembrana, pimpinan rapat kembali menskor rapat selama 1 jam.
Hingga skor tahap dua ini dicabut, pihak eksekutif tetap tidak ada yang hadir sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan dan ditunda.
Dari informasi yang diperoleh, surat undangan menghadiri rapat paripurna tersebut baru diterima pihak eksekutif Senin (10/8) atau dua hari sebelum acara berlangsung.
Padahal sebelumnya, Winasa sempat meminta jika mengundang eksekutif agar maksimal tiga hari sebelumnya, surat undangan harus sudah diterima oleh pihak eksekutif.
Dalam stempel penerimaan surat undangan nomor 005/854/VIII/DPRD/2009 tersebut jelas tertulis kalau baru diterima Senin (10/8).
“Itupun diterimanya sudah agak sore,†ujar salah seorang pegawai bagian penerima surat, Rabu (12/8). Kemudian, pihak eksekutif mengirimkan surat permohonan penundaan rapat pada, Selasa (11/8).
Pada sore harinya, surat tersebut dibalas legislatif dengan mengatakan kalau rapat tersebut tidak bisa ditunda, mengingat dewan sudah melakukan penjadwalan berdasarkan rapat paripurna sebelumnya.
Kembang Hartawan ketika dikonfirmasi, Rabu (12/8) menyayangkan ketidakhadiran Bupati Winasa. Padahal kata Kembang, jawaban Bupati Winasa sangat diperlukan agar dewan lama bisa menyampaikan pandangan akhir pada Kamis (13/8) besok.
“Padahal kami menginginkan agar dewan lama tidak ada PR (pekerjaan rumah,red). Tapi mau bagaimana lagi karena Bupati tidak hadir dalam rapat ini,†tandasnya.
Menurutnya Kembang, secara logika dewan baru jelas tidak mungkin menyampaikan pandangan akhir lantaran tidak ikut membahasnya. Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jembrana, Nyoman Suheng Kusumayasa. Dirinya juga menyayangkan rapat paripurna tadi pagi batal dilaksanakan sehingga pihaknya tidak bisa menyampaikan berpandangan akhir. (dey)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 966 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 785 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 608 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 565 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026