Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Mantan Anggota Dewan Resmi Ditahan
Kerambitan
BERITABALI.COM, TABANAN.
I Nyoman Sutamayasa mantan anggota DPRD Tabanan yang terlibat kasus penganiayaan di Kafe Citra, Banjar Kukuh Kawan, Kecamatan Kerambitan akhirnya resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kerambitan.
Sutamayasa yang pernah tejerat kasus sabu-sabu ini, sejak Rabu (19/8) ditetapkan secara resmi menjadi tersangka. Sebelumnya polisi telah menetapkan tersangka lainnya yakni AA Putu Artawan (37) warga Banjar Kukuh Kelod, Desa Kukuh, Kerambitan yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Meskipun dia (Nyoman Sutamayasa) tidak mengakui perbuatannya, namun kami punya bukti dan saksi yang menyatakan dia termasuk salah satu pelakunya,” jelas Pahumas Kompol I Made Mundra yang didampingi Kapolsek Kerambitan AKP Gede Wali.
Kasus penganiayaan yang terjadi Minggu pagi (16/8) sekitar pukul 03.00 dilaporkan oleh korban I Dewa Ketut Mawen (39) ke polisi. Dalam laporannya Mawen mengaku telah dibogem mentah oleh lebih dari satu orang yang mengakibatkan hidung dan mata korban mengeluarkan darah segar. Tidak terima korban kemudian melapor ke polisi. (nod)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3823 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1767 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang