Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Mantan Anggota Dewan Resmi Ditahan
Kerambitan
BERITABALI.COM, TABANAN.
I Nyoman Sutamayasa mantan anggota DPRD Tabanan yang terlibat kasus penganiayaan di Kafe Citra, Banjar Kukuh Kawan, Kecamatan Kerambitan akhirnya resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kerambitan.
Sutamayasa yang pernah tejerat kasus sabu-sabu ini, sejak Rabu (19/8) ditetapkan secara resmi menjadi tersangka. Sebelumnya polisi telah menetapkan tersangka lainnya yakni AA Putu Artawan (37) warga Banjar Kukuh Kelod, Desa Kukuh, Kerambitan yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Meskipun dia (Nyoman Sutamayasa) tidak mengakui perbuatannya, namun kami punya bukti dan saksi yang menyatakan dia termasuk salah satu pelakunya,” jelas Pahumas Kompol I Made Mundra yang didampingi Kapolsek Kerambitan AKP Gede Wali.
Kasus penganiayaan yang terjadi Minggu pagi (16/8) sekitar pukul 03.00 dilaporkan oleh korban I Dewa Ketut Mawen (39) ke polisi. Dalam laporannya Mawen mengaku telah dibogem mentah oleh lebih dari satu orang yang mengakibatkan hidung dan mata korban mengeluarkan darah segar. Tidak terima korban kemudian melapor ke polisi. (nod)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2938 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun