Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 27 Juni 2026
Pengrajin Minta Pemerintah Bantu Urus Hak Cipta
Beritabali.com, Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Seorang pengrajin kain tradisional songket Bali menemukan alat tenun Cepat. Dengan alat ini, kain tenun songket yang sebelumnya dibuat dalam waktu satu bulan, kini bisa dibuat hanya dalam waktu satu hari.
Penemu alat berharap agar pemerintah membantu pengurusan hak cipta alat ini agar tidak diklaim warga atau negara asing seperti kasus Tari Pendet yang diklaim negeri jiran Malaysia.
Alat tenun bukan mesin (ATBM) cepat ini ditemukan oleh Ida Bagus Adnyana, seorang pengrajin tenun songket asal Desa Blahbatuh Gianyar. Alat tenun cepat ini merupakan hasil modifikasi dari alat tenun cagcag atau tradisional yang sepenuhnya menggunakan tenaga manusia.
“Untuk menemukan alat tenun cepat ini, saya harus melakukan uji coba selama dua tahun. Setelah melakukan modifikasi pada alat tenun bukan mesin, akhirnya saya berhasil menemukan mesin tenun cepat ini,” jelas Adnyana.
Sepintas, cara kerja alat tenun cepat ini mirip dengan alat tenun tradisional cagcag. Perbedaannya terletak pada adanya kartu desain motif tenun yang ada di bagian atas alat tenun.
“Proses pembuatan kain tenun songket menjadi cepat karena desain kain diatur sepenuhnya dengan menggunakan kartu desain dan digerakkan dengan mesin. Pegawai saya tinggal merapikan saja tanpa harus repot menyusun benang seperti pada alat tenun cagcag. Kain songket yang biasanya dibuat dalam waktu satu bulan, kini bisa dibuat dalam waktu satu hingga dua hari saja,” imbuh Adnyana.
Satu kain songket yang dihasilkan alat ini dijual seharga Rp 2 juta. Hingga kini Ida Bagus Adnyana sudah memiliki ratusan kartu desain kain songket yang motifnya diambil dari berbagai daerah di Indonesia.
Pasca penemuan ini, Ida Bagus Adnyana berharap agar pemerintah membantunya dalam proses pendaftaran hak cipta.
“Ini penting agar karya cipta saya tidak diklaim warga atau negara asing seperti klaim terhadap beberapa budaya Indonesia lainnya,” ujarnya. (art)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun