Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gubernur Bali Akan Kirim Surat Penolakan Ulang

Beritabali.com, Denpasar

Jumat, 4 September 2009, 15:21 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika merencanakan untuk kembali melayangkan surat penolakan kepada Menteri Kehutanan terkait pemberian ijin pembangunan villa di kawasan Hutan Dasong. Pengiriman surat penolakan ulang ini menyusul belum adanya jawaban dari menteri kehutanan
terhadap surat penolakan sebelumnya.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keterangannya usai Dialog Publik di Denpasar, Jumat (4/9) menyatakan sebelumnya pemerintah provinsi Bali telah dua kali mengirimkan surat penolakan semasa Gubernur Dewa Beratha.

Menurut Pastika penolakan terhadap pembangunan sekitar 400 villa mewah di kawasan hutan dasong merupakan harga mati sehingga ijin dari menteri kehutanan harus dicabut.

”Ya kita minta itu dicabut, karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, tidak sesuai dengan perda dan di Bali itu ada kearifan lokal yang namanya kawasan suci,” jelas Mantan Ketua Tim Investigasi bom Bali ini.



Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan proyek pembangunan villa oleh PT. Nusa Bali Abadi di kawasan Hutan Dasong ini wajar ditolak mengingat minimnya kawasan hutan di Bali.

 



Selain itu kawasan Hutan Dasong merupakan kawasan resapan dan merupakan kawasan suci bagi masyarakat Bali. Walaupun sebelumnya PT. Nusa Bali Abadi telah mengantongi ijin prinsip dari Menteri Kehutanan diatas tanah seluas 20,3 hektar. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami