Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemeriksaan Bupati Gredeg Tunggu Ijin Presiden

Beritabali.com, Renon

Selasa, 15 September 2009, 22:27 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kejaksaan Tinggi Bali memastikan untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap keterlibatan Bupati Karangasem I Wayan Gredeg dalam kasus pengadaan lahan seluas 70 Are untuk pengujian kendaraan bermotor pada dinas perhubungan kabupaten Karangasem.



Proses penyidikan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Karangasem tersebut kini masih menunggu ijin dari Presiden.



Juru Bicara Kajati Bali I Gusti Ngurah Endrawan pada keteranganya di Renon (15/9) mengungkapkan kejati Bali tetap komit untuk mengungkap kasus penggelembungan dana pengadaan lahan tersebut walaupun proses hukum atas kasus ini sempat terhenti sejak 2007.


Menurut Endrawan kejati bali kini sedang melakukan perbaikan berkas sambil menunggu ijin dari presiden.

”Kami juga masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung, disamping itu juga masih dilakukan penyempurnaan berkas” ujar I Gusti Ngurah Endrawan.

I Gusti Ngurah Endrawan berharap ijin pemeriksaan terhadap bupati karangasem segera keluar.

Berdasarkan penyidikan Kejati Bali menyebutkan terjadi penggelembungan terhadap harga lahan dalam pengadaan lahan seluas 70 Are untuk pengujian kendaraan bermotor pada dinas perhubungan kabupaten Karangasem.



Harga tanah di lapangan yang disepakati sebesar 2,5 juta per are, namun pemerintah kabupaten Karangasem membeli dengan harga 18,9 juta per are. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami