Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Susrama dan 8 Anak Buahnya Diserahkan ke Kejati Bali
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sembilan orang tersangka pembunuh wartawan Radar Bali Anak Agung Prabangsa beserta barang buktinya, hari ini diserahkan Penyidik Polda ke pihak Kejaksaan Tinggi Bali. Dalam waktu dekat, ke sembilan orang tersangka akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Ke-sembilan orang tersangka pembunuh wartawan Radar Bali ini tiba di Gedung Kejaksaan Tinggi Bali dengan beberapa buah mobil berbeda. Di bawah pengawalan ketat polisi bersenjata laras panjang, ke sembilan tersangka dibawa ke beberapa ruang yang berbeda.
Kesembilan orang tersangka yang diserahkan ke kejati ini terdiri dari Nyoman Susrama yang merupakan adik kandung Bupati Bangli I Nengah Arnawa, Nyoman Wiradanyana alias Rencana, Komang Gede, Komang Gede Wardana alias Mangde, Dewa Gede Mulya Antara alias Dewa Suamba, Ida Bagus Gede Adnyana alias Gus Oblong, I Wayan Suecita alias Maong, Endy Mashuri alias Endy, dan Daryanto alias Jampres.
Kesembilan orang tersangka mempunyai peran berbeda mulai otak pembunuhan, eksekutor, pembuang jenazah, supir, hingga saksi yang melihat langsung jalannya pembunuhan sadis itu.
“ Berkas kesembilan tersangka dinyatakan sudah P-21 atau lengkap dan siap disidangkan. Ke-sembilan tersangka dijerat pasal yang berbeda mulai pasal 340 tentang pembunuhan berencana hingga pasal turut menolong dan menyembunyikan tersangka pembunuhan,†jelas Direskrim Polda Bali, Kombes Wilmar Marpaung.
Meski sudah menyerahkan sembilan orang tersangka dan barang bukti ke Kejati Bali, hingga kini Polda Bali masih terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan ini termasuk akan memeriksa Bupati Bangli I Nengah Arnawa.
“Untuk pemeriksaan Bupati Bangli, kita masih menelusuri ijin pemeriksaan yang telah kami ajukan di Setneg (sekeretariat negara). Untuk pemeriksaan Bupati Bangli sementara akan difokuskan pada penemuan bekas darah di mobil untuk membuang mayat yang merupakan mobil milik Bupati Bangli,†kata Wilmar.
“Berkas tersangka dan barang bukti yang sudah diserahkan ke Kejati Bali selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar setelah hari raya (Lebaran). Sidang kasus ini akan digelar di Denpasar dengan pertimbangan keamanan. Untuk sidang kasus ini kita sudah siapkan 29 orang jaksa,†kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Bali, Ida Bagus Wiswantanu.
Wartawan Radar Bali Anak Agung Prabangsa ditemukan tewas mengambang di Perairan Teluk Bungsil Karangasem Bali pada 16 Februari 2009 lalu. Ia dibunuh secara sadis karena menulis berita dugaan korupsi senilai milyaran rupiah di Dinas Pendidikan Kabupaten Bangli. (dev)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 592 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 467 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan