Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pemrov Bali Berharap Segera Ada Pengkajian
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali berharap Departemen Kehutanan untuk segera mengkaji ulang terhadap pemberian ijin pembangunan kepada villa di kawasan Hutan Dasong kepada PT. Nusa Bali Abadi. Pemerintah provinsi Bali juga berharap pengkajian tersebut berujung pada pencabutan ijin pemanfaatan hutan yang sebelumnya di berikan Menteri kehutanan kepada PT. Nusa Bali Abadi.
Kepala Humas Protokol Pemerintah Propinsi Bali Putu Suardika pada keteranganya di Renon, Jumat (2/10) menyatakan pemerintah Provinsi Bali saat ini tinggal menunggu janji dari Departemen Kehutanan. Apalagi pemerintah daerah Bali telah 3 kali mengajukan surat permohonan pencabutan terhadap ijin menteri kehutanan kepada PT. Nusa Bali Abadi.
Memang tidak etis kita menyebut pusat lambat tetapi kita sudah sampai 3 kali mengajukan surat pencabutan, bahkan Gubernur sudah mengutus orang untuk menanyakan permohonan pemerintah provinsi Bali, jelas Putu Suardika.
Kepala Humas Protokol Pemerintah Propinsi Bali Putu Suardika menyatakan pemerintah provinsi Bali sangat berharap Departemen Kehutanan segera mengeluarkan keputusan agar kasus pembangunan villa di hutan Dasong tidak berlarut-larut. Belum lagi saat ini masih terdapat beberapa investor yang mencoba kembali mengajukan ijin pembangunan fasilitas pariwisata di kawasan hutan lindung tersebut. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang