Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemrov Bali Berharap Segera Ada Pengkajian

Beritabali.com, Renon

Jumat, 2 Oktober 2009, 19:40 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah provinsi Bali berharap Departemen Kehutanan untuk segera mengkaji ulang terhadap pemberian ijin pembangunan kepada villa di kawasan Hutan Dasong kepada PT. Nusa Bali Abadi. Pemerintah provinsi Bali juga berharap pengkajian tersebut berujung pada pencabutan ijin pemanfaatan hutan yang sebelumnya di berikan Menteri kehutanan kepada PT. Nusa Bali Abadi.


Kepala Humas Protokol Pemerintah Propinsi Bali Putu Suardika pada keteranganya di Renon, Jumat (2/10) menyatakan pemerintah Provinsi Bali saat ini tinggal menunggu janji dari Departemen Kehutanan. Apalagi pemerintah daerah Bali telah 3 kali mengajukan surat permohonan pencabutan terhadap ijin menteri kehutanan kepada PT. Nusa Bali Abadi.



Memang tidak etis kita menyebut pusat lambat tetapi kita sudah sampai 3 kali mengajukan surat pencabutan, bahkan Gubernur sudah mengutus orang untuk menanyakan permohonan pemerintah provinsi Bali, jelas Putu Suardika.


Kepala Humas Protokol Pemerintah Propinsi Bali Putu Suardika menyatakan pemerintah provinsi Bali sangat berharap Departemen Kehutanan segera mengeluarkan keputusan agar kasus pembangunan villa di hutan Dasong tidak berlarut-larut. Belum lagi saat ini masih terdapat beberapa investor yang mencoba kembali mengajukan ijin pembangunan fasilitas pariwisata di kawasan hutan lindung tersebut. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami