Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gagal Mencuri, Pemuda Pegayaman Didor

Beritabali.com, Denpasar

Senin, 19 Oktober 2009, 16:21 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan mengamuk. Tersangka Badaulah (33) asal Pegayaman, terpaksa ditembak kaki kanannya, usai mencuri bersama temannya Andi (18) di Jalan Tukad Pancoran nomor 10 Panjer Denpasar.



Tertembaknya tersangka Badaulah dijelaskan Kapolsek Densel AKP Gde Ganefo SH, pada Senin (19/10). Menurutnya, kedua tersangka yang berasal dari Pegayaman Buleleng ini beraksi di rumah korban, pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 03.15 dinihari. Saat itu korban, yang biasa dipanggil pak Mangku, belum tertidur.


Namun, sayup-sayup dia mendengar ada suara seperti orang melompat dari pagar rumahnya. Benar ternyata, ketika melongok keluar, dia melihat tersangka Badaulah sudah berada di halaman rumahnya.

Karuan saja, korban berteriak, maling..malingmaling Aksinya dipergoki tuan rumah, tersangka Badaulah kabur bersama Andi yang saat itu sedang standbay menunggu di atas sepeda motor Vario DK 6031 UA.



Warga yang mendengar teriakan minta tolong, langsung bergerak dan mengepung lokasi. Tak jauh 100 meter dari lokasi rumah korban, petugas patroli Polsek Densel yang sedang melintas langsung menangkap kedua tersangka.



Kita melakukan pengembangkan dan mereka mengakui telah beraksi di 7 TKP, ujar mantan Kasat Intelkam Polres Gianyar ini.

Adapun tujuh lokasi yang disebut Kapolsek adalah, 2 di Jalan Marlboro, Gatsu Barat, Jalan Raya Sesetan, Tukad Pancoran, Jimbaran dan Tukad Pancing. Dalam aksinya, kedua tersangka lebih dulu mensurvei lokasi sasaran.

Sementara, ujar Kapolsek, tersangka Badaulah sendiri adalah residivis yang telah 3 kali masuk penjara LP Kerobokan. Modus operandi yang digunakan tersangka, masuk kategori pencurian kendaraan bermotor, pencurian HP dikawasan perkampungan dan di areal parkir. Itu dilakukan tersangka sejak tahun 1995.


Polisi terpaksa menembak kaki kanan tersangka Badaulah. Sebab, saat digiring untuk menunjukkan barang bukti dikawasan Pemongan, tersangka berusaha kabur dari pengawalan petugas.

Tiga kali tembakan peringatan tidak diindahkan tersangka dan anggota terpaksa melumpuhkannya, tegasnya. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami