Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Cari Narkoba, Malah Dapat

Kamis, 5 November 2009, 15:14 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Puluhan aparat kepolisian Direktorat Narkoba dan Direktorat Samapta Polda Bali, Kamis (05/11) pagi menggerebek tiga rumah kos di kawasan Pemogan Denpasar. Ratusan kamar kos yang mayoritas dihuni pekerja dunia malam, digeledah karena disinyalir sarat peredaran narkoba.

Aparat kepolisian yang dikerahkan dalam penggeledahan itu mencapai 70 orang, dipimpin Kasat Idik II Direktorat Narkoba Polda AKBP Sobirin.


Penggeledahan berlangsung di tiga lokasi, yakni diperumahan Jalan Taman Pancing Pondok 44 Pemogan Denpasar, Jalan Taman Pancing 100X dan Jalan Gelogor Carik Gang Anggrek, Pemogan Denpasar.


Polisi langsung 'action' di lokasi dengan mendatangi kamar kamar kos dan memeriksa sudut sudut kamar. Karuan saja, razia dadakan sekitar pukul 09.00 Wita itu, membuat para penghuni kamar kaget. Apalagi, ada penghuni yang sedang tertidur lelap.

Di kawasan Jalan Taman Pancing, Polisi sempat dibuat kesal karena sejumlah penghuni enggan membuka pintu kamarnya.

Polisi tidak menyerah dan berulang kali menggedor kamar, disertai teriakan keras. Akhirnya, para penghuni membukakan pintu meski dengan mimik sedikit kesal.

Tak hanya mengerebek kamar kos yang dihuni pekerja tempat hiburan malam. Tanpa pandang bulu, kamar kos yang dihuni kalangan berkeluarga juga digeledah.


Dari mulai kamar, mandi, plafon, tempat tidur, rak pakaian, rak cucian, kardus dan barang barang yang dicurigai, juga digeledah.

Sidak yang kesekian kali ini, ternyata belum berarti. Apa mau dikata, Polisi tidak menemukan narkoba.



Polisi hanya menemukan 200 buah jamu tradisonal ramuan Madura rapet wangi, tanpa merek, dan lima kotak obat kuat alias Viagra (2 pepel 1000 gram dan 3 pepel 500 gram).

Polisi langsung menyita hasil temuan karena Viagra termasuk obat farmasi yang harus memiliki surat ijin resmi atau resep dari dokter.

Dari pengakuan pemilik jamu, jamu dan obat Viagra itu, sedianya dipasok dari Jawa dan akan dijual di kawasan Denpasar dan sekitarnya. Kualitas obat tersebut adalah untuk mengobati sakit pinggang.

Sementara, pemilik obat obatan dan Viagra tersebut yakni Anwari (29) tidak diamankan, hanya dimintai keterangan saja.

Razia yang dilakukan puluhan polisi disejumlah kamar kos dilokasi, sejatinya, sebagai bentuk mengurangi peredaran narkoba.

Kamar kamar kos tersebut, disinyalir kerap dijadikan ajang transaksi narkoba dan para pengkomsumsi narkoba.


“Tindakan ini kita lakukan untuk memberikan shock terapy bagi kalangan pemakai dan pengedar. Penggeledahan ini akan kita lakukan terus menerus untuk mengurangi peredaran narkoba,” jelas AKBP Shobirin dilokasi pengeledahan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami