Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 26 Juni 2026
Terbelit Hutang, Janda Beranak Dua Mencuri
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Puyeng tak punya uang untuk membayar hutang, Rita (32) tak punya pilihan lain. Janda beranak dua ini nekad mencuri di rumah warga, Jalan Pulau Bugin Gang VI/1 Padungan Denpasar. Aksinya diketahui pemilik rumah, I Made Mundra (45).
Bersama pemilik rumah, tersangka Rita yang ngekos di Jalan Pulau Sunea Negara, Suwung Kauh, Pemogan Denpasar, digelandang ke mako Polsek Denpasar selatan (Densel), untuk diminta pertanggung – jawabannya.
Kapolsek Densel AKP Gede Ganefo ibu rumah tangga beranak dua itu, dilanda kesulitan ekonomi karena ditinggal suami. Untuk menghilangkan rasa stress mendalam, dia pun berjalan – jalan di seputaran rumah milik I Made Mundra (45) di Jalan Pulau Bungin, Gg VI nomor 1, Pedungan.
Baca juga:
Warga Tabanan Akan Dapat 8.000 Set Top Box
Saat tersangka Rita berkeliling di lokasi, pemilik rumah I Made Mundra, keluar dari rumah. Tersangka Rita sontak berniat masuk ke rumah korban.
Korban keluar dari rumah hendak menuju Pura tak jauh dari rumahnya,†papar AKP Ganefo, pada Kamis (5/11).
Diam diam, tersangka Rita masuk ke dalam rumah, lewat pintu belakang yang saat itu tidak terkunci. Tersangka berhasil lolos masuk ke dalam kamar. Lemari yang terkunci dibuka paksa oleh tersangka dengan menggunakan gunting.
Tersangka Rita dengan leluasa menyikat sejumlah perhiasan emas berupa 3 gelang emas, uang tunai pecahan Rp 50 ribu sebanyak 16 lembar dan 60 lembar uang Rp 2.000.
Ketika tersangka asyik mempreteli isi lemari, mendadak korban datang dan masuk ke kamar. Korban kaget melihat di dalam kamar sudah ada tersangka. Korban langsung menangkap dan menghubungi aparat kepolisian.
Di kantor polisi, tersangka mengaku, terpaksa mencuri karena tidak dinafkahi suaminya. Alasannya, saat ini mereka berstatus akan cerai.
Alasan lainnya, tersangka mencuri karena tidak bisa membayar hutang – piutang sebesar Rp 700 ribu. Untuk mempertanggung – jawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk ditahanan.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun