Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Terbelit Hutang, Janda Beranak Dua Mencuri

Kamis, 5 November 2009, 15:58 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Puyeng tak punya uang untuk membayar hutang, Rita (32) tak punya pilihan lain. Janda beranak dua ini nekad mencuri di rumah warga, Jalan Pulau Bugin Gang VI/1 Padungan Denpasar. Aksinya diketahui pemilik rumah, I Made Mundra (45).

Bersama pemilik rumah, tersangka Rita yang ngekos di Jalan Pulau Sunea Negara, Suwung Kauh, Pemogan Denpasar, digelandang ke mako Polsek Denpasar selatan (Densel), untuk diminta pertanggung – jawabannya.


Kapolsek Densel AKP Gede Ganefo ibu rumah tangga beranak dua itu, dilanda kesulitan ekonomi karena ditinggal suami. Untuk menghilangkan rasa stress mendalam, dia pun berjalan – jalan di seputaran rumah milik I Made Mundra (45) di Jalan Pulau Bungin, Gg VI nomor 1, Pedungan.


Saat tersangka Rita berkeliling di lokasi, pemilik rumah I Made Mundra, keluar dari rumah. Tersangka Rita sontak berniat masuk ke rumah korban.



Korban keluar dari rumah hendak menuju Pura tak jauh dari rumahnya,” papar AKP Ganefo, pada Kamis (5/11).



Diam diam, tersangka Rita masuk ke dalam rumah, lewat pintu belakang yang saat itu tidak terkunci. Tersangka berhasil lolos masuk ke dalam kamar. Lemari yang terkunci dibuka paksa oleh tersangka dengan menggunakan gunting.

Tersangka Rita dengan leluasa menyikat sejumlah perhiasan emas berupa 3 gelang emas, uang tunai pecahan Rp 50 ribu sebanyak 16 lembar dan 60 lembar uang Rp 2.000.

Ketika tersangka asyik mempreteli isi lemari, mendadak korban datang dan masuk ke kamar. Korban kaget melihat di dalam kamar sudah ada tersangka. Korban langsung menangkap dan menghubungi aparat kepolisian.

Di kantor polisi, tersangka mengaku, terpaksa mencuri karena tidak dinafkahi suaminya. Alasannya, saat ini mereka berstatus akan cerai.


Alasan lainnya, tersangka mencuri karena tidak bisa membayar hutang – piutang sebesar Rp 700 ribu. Untuk mempertanggung – jawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk ditahanan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami