Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Kayu Hutan Tak Bertuan Diamankan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tantangan Bupati Jembrana, I Gede Winasa kepada Kapolres Jembrana, AKBP R Ahmad Nurwakhid untuk memberantas illegal logging rupanya mendapat sambutan. Setelah berkali-kali jajaran kepolisian berhasil membekuk pelaku illegal logging di Tanah Jegog, kali ini kembali polisi berhasil mengamankan puluhan kayu rimba tak bertuan yang diduga hasil illegal logging.
Dari informasi yang dihimpun, Selasa (10/11), polisi berhasil mengamankan 17 batang kayu rimba jenis sonokeling berukuran 15x15 cm dengan panjang 1 meter dan kayu jati ukuran 15x15 cm sepanjang 2 meter sebanyak tiga batang. Keseluruhan kayu-kayu rimba yang diduga hasil pembalakan liar itu ditemukan tergeletak di pinggir hutan Desa Belimbingsari, Melaya.
Kapolsek Melaya, AKP Nengah Mandi seijin Kapolres Jembrana ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10) membenarkan kalau anggotanya menemukan puluhan kayu rimba yang diduga hasil illegal logging.
“Untuk sementara kayu-kayu tersebut masih kami amankan di Polsek. Terkait pemiliknya, kami masih melakukan penyelidikan,†tandasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1016 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 818 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 634 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 595 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik