Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Puluhan Kayu Hutan Tak Bertuan Diamankan

Selasa, 10 November 2009, 13:25 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Tantangan Bupati Jembrana, I Gede Winasa kepada Kapolres Jembrana, AKBP R Ahmad Nurwakhid untuk memberantas illegal logging rupanya mendapat sambutan. Setelah berkali-kali jajaran kepolisian berhasil membekuk pelaku illegal logging di Tanah Jegog, kali ini kembali polisi berhasil mengamankan puluhan kayu rimba tak bertuan yang diduga hasil illegal logging.


Dari informasi yang dihimpun, Selasa (10/11), polisi berhasil mengamankan 17 batang kayu rimba jenis sonokeling berukuran 15x15 cm dengan panjang 1 meter dan kayu jati ukuran 15x15 cm sepanjang 2 meter sebanyak tiga batang. Keseluruhan kayu-kayu rimba yang diduga hasil pembalakan liar itu ditemukan tergeletak di pinggir hutan Desa Belimbingsari, Melaya.


Kapolsek Melaya, AKP Nengah Mandi seijin Kapolres Jembrana ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10) membenarkan kalau anggotanya menemukan puluhan kayu rimba yang diduga hasil illegal logging.


“Untuk sementara kayu-kayu tersebut masih kami amankan di Polsek. Terkait pemiliknya, kami masih melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami