Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Jual Togel Door to Door, Marka Dibekuk Buser
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Lantaran menjual togel door to door atau dari rumah–rumah penduduk, I Ketut Marka (37) asal Kemenuh Kangin, Sukawati, Gianyar, ditangkap jajaran Unit Buser Polsek Sukawati, Rabu (12/1).
Berdasarkan keterangan di lapangan, tersangka ditangkap siang hari sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu pelaku dengan santai menjual togel jenis TSSM ke rumah–rumah penduduk.
Begitu unit buser dari Polsek Sukawati datang, Marka sempat lari bahkan sembunyi di salah satu rumah penduduk.
Meski bersembunyi, Marka berhasil ditemukan dan dibekuk. Marka ditangkap bersama sejumlah barang bukti seperti uang Rp 195.000, pulpen serta 1 lembar rekapan.
Kapolsek Sukawati, AKP Bernad Mosak seijin Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Suardana membenarkan penangkapan ini.
“ Kini tersangka sedang diperiksa di Mapolsek Sukawati. Kami periksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal penjualan togel tersebut, “ ucapnya.
Reporter: bbn/art
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun