Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Warga Korea Dipolisikan
Beritabali.com, Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Bong Tjin Sun (62), salah seorang warga Korea yang juga pemilik Villa Leak yang terletak di Banjar Abianbase, Delod Tunduh dipolisikan, Senin (15/2).
Penahanan warga Korea yang sudah masuk Warga Negara Indonesia ini, tak terlepaskan dari laporan 3 karyawannya ke Mapolsek Ubud. Ketiga karyawan yang berinisial NS (22), Dy (12), dan Dy (21) melaporkan kalau tubuhnya telah ditindih oleh Tjin.
Penindihan itu dilakukan secara halus, pertama mereka diajak berfoto bersama, selanjutnya disuruh telanjang. Ketika pada saat telanjang bulat, pelaku langsung menindih korban.
Kejadian ini bukan hanya menimpa 3 orang tersebut, namun terjadi hal yang sama kepada 6 karyawan lainnya. Cuma, lagi enam karyawan yang dimaksud belum melaporkan kejadian yang menimpanya.
Terkait persoalan ini, jajaran Kepolisian Ubud langsung turun olah TKP. Kapolsek Ubud, A.A Sena seizin Kapolres Gianyar mengaku masih melakukan lidik terkait kasus ini, karena korban ngotot mengaku kalau ke 9 orang tersebut merupakan pacarnya. Dan kalau toh melakukan hubungan intim tak terlepaskan atas dasar suka sama suka.
“Pelaku sudah kami amankan di Sel tahanan, soal benar atau tidak kami masih lidik,“ ucapnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun